HeadlineKabar Politik

Mensesneg Tegaskan Dokumen Kependudukan Korban Bencana Gratis Tidak Dipungut Biaya Atas Perintah Presiden

Kemendagri Kerahkan Tim Dukcapil dan Awasi Ketat Proses Pengurusan Dokumen

Loading

Akurasi.id – Pemerintah menegaskan bahwa pengurusan dokumen kependudukan bagi korban bencana alam tidak dipungut biaya alias gratis. Kebijakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen akibat bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, seluruh jajaran pemerintah daerah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diminta memastikan layanan pengurusan dokumen berjalan tanpa pungutan apa pun.

“Berkenaan dengan pengurusan kembali seluruh dokumen-dokumen yang dimiliki oleh masyarakat, memang diminta untuk tidak dipungut biaya,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers Pemulihan dan Rencana Strategis Pascabencana di Posko Terpadu Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/12/2025).

Selain menekankan layanan gratis, Prasetyo juga meminta Kemendagri melakukan monitoring dan pengawasan ketat agar tidak ada oknum yang memanfaatkan situasi bencana untuk mencari keuntungan pribadi.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kami mohon diberikan catatan, Pak Mendagri, untuk dilakukan monitoring dan pengawasan supaya di dalam pelaksanaannya tidak ada oknum-oknum di lapangan yang memanfaatkan situasi,” tegasnya.

Kemendagri Bentuk Tim dan Produksi Puluhan Ribu Dokumen

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa Kemendagri telah bergerak cepat sejak pertengahan November untuk mendata dan memulihkan dokumen kependudukan yang hilang atau rusak akibat bencana.

“Sejak 15 November kami sudah membentuk sembilan tim untuk mendata dan membantu dukcapil di daerah terdampak. Dari 52 kabupaten/kota yang terdampak, hanya tiga dukcapil yang benar-benar tidak berjalan, yakni Aceh Tamiang, Aceh Timur, dan Kota Langsa,” kata Tito.

Menurut Tito, sebagian besar layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di wilayah terdampak sudah kembali beroperasi normal. Di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, kondisi pelayanan relatif baik dan peralatan tidak mengalami kerusakan berarti.

Hingga saat ini, Kemendagri telah memproduksi 63.230 dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen penting lainnya.

“Semua ini tidak bayar. Kami akan terus bekerja membantu masyarakat yang kehilangan dokumen agar kembali memiliki data kependudukan mereka, dan sekali lagi tidak dipungut bayaran,” tegas Tito.

Pemerintah berharap kebijakan ini dapat meringankan beban korban bencana serta memastikan hak-hak administrasi kependudukan masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button