HeadlineKabar Politik

Menag Yaqut Kembali Absen dalam Rapat Evaluasi Haji, DPR Soroti Tanggung Jawab

DPR Kritik Keras Ketidakbertanggungjawaban Menag dalam Menjalankan Tugas

Loading

Jakarta, Akurasi.id – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan setelah absen dalam rapat evaluasi ibadah haji 2024 yang diadakan oleh Komisi VIII DPR RI. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang, menilai ketidakhadiran Menag Yaqut sebagai bentuk ketidakbertanggungjawaban dalam menjalankan tugasnya.

“Ini sudah dua kali rapat evaluasi batal karena Menag tidak hadir. Padahal, hasil evaluasi ini sangat penting untuk pelaksanaan haji tahun depan. Menterinya tidak bertanggung jawab,” ujar Marwan usai rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (27/9/2024).

Rapat Evaluasi Tertunda karena Ketidakhadiran Menag

Rapat evaluasi ibadah haji 2024 rencananya membahas berbagai aspek pelaksanaan haji, namun kembali tertunda karena Yaqut tidak hadir. Abdul Wahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, menjelaskan bahwa Menag Yaqut tidak bisa hadir karena sedang bertugas di luar negeri dan tidak mendapatkan tiket penerbangan pulang tepat waktu.

“Menteri Agama saat ini berada di luar negeri, dan tadi diinformasikan bahwa beliau tidak mendapat tiket untuk kembali ke tanah air,” ungkap Abdul Wahid dalam rapat tersebut.

Jasa SMK3 dan ISO

DPR Kritik Ketidakhadiran Menag

Para anggota Komisi VIII menekankan bahwa ketidakhadiran Yaqut bertentangan dengan ketentuan hukum. Berdasarkan Pasal 43 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, evaluasi harus disampaikan langsung oleh Menag dan tidak bisa diwakilkan kepada Wakil Menteri Agama.

Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII DPR RI, akhirnya memutuskan untuk membatalkan rapat dan meminta laporan evaluasi secara tertulis dari Kementerian Agama. Meski laporan tertulis sudah diterima, pembahasan evaluasi tetap ditunda hingga periode DPR berikutnya.

“Kami akan membahas laporan ini pada periode selanjutnya. Kami sudah menerima laporan tertulis dari Kemenag, namun terhalang aturan sehingga belum bisa dibahas,” ujar Ashabul Kahfi.

Kritik Terhadap Kinerja Menag

Marwan Dasopang menekankan pentingnya tanggung jawab Menag dalam menyelesaikan evaluasi selama masa jabatannya, terutama mengingat Yaqut akan segera mengakhiri masa jabatan bersama Presiden Joko Widodo. Ia menyoroti bahwa absennya Yaqut dalam rapat evaluasi ini menunjukkan kurangnya komitmen terhadap tugasnya sebagai Menag.

“Jejak Yaqut tidak ada untuk ditinggalkan bagi menteri yang akan datang. Saya kira ini tidak layak dipertimbangkan sebagai pemimpin untuk masa depan,” tambah Marwan.

Ketidakhadiran Yaqut dalam dua rapat berturut-turut telah memicu kritik tajam dari Komisi VIII DPR RI, yang mengharapkan evaluasi pelaksanaan haji 2024 dapat segera diselesaikan demi persiapan haji tahun berikutnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button