By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan
EkonomiHeadline

Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan

akurasi 2019
Last updated: Mei 10, 2024 11:44 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan
Lonjakan Harga Emas 10 Mei 2024 Detail Kenaikan Per Gram dan Pecahan Emas Batangan. Foto: Antam.
SHARE

Akurasi.id. Jakarta, 10 Mei 2024 – Investasi emas kembali menarik perhatian masyarakat Indonesia setelah tercatatnya kenaikan harga signifikan pada Jumat, 10 Mei 2024. PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan harga emas batangan sebesar Rp 20.000 per gram, menandai satu dari serangkaian peningkatan yang mempengaruhi keputusan para investor.

Pada hari ini, emas batangan Antam dibanderol dengan harga Rp 1.326.000 per gram, naik dari Rp 1.306.000 per gram pada hari sebelumnya. Fenomena ini tidak hanya terjadi pada pecahan satu gram, tetapi juga berlaku serupa pada pecahan-pencahan lain.

Detail Harga Pecahan Emas Batangan Antam pada 10 Mei 2024:

  • 0,5 gram: Rp 713.000
  • 1 gram: Rp 1.326.000
  • 2 gram: Rp 2.592.000
  • 3 gram: Rp 3.863.000
  • 5 gram: Rp 6.405.000
  • 10 gram: Rp 12.755.000
  • Dan seterusnya hingga 1.000 gram dengan harga Rp 1.266.600.000.

Selain kenaikan harga jual, harga buyback atau harga jual kembali emas juga mengalami penyesuaian. Pada hari yang sama, harga buyback tercatat sebesar Rp 1.218.000 per gram, memberikan sedikit ruang bernapas bagi mereka yang ingin menjual kembali emas mereka.

Kenaikan harga ini dipengaruhi oleh beberapa faktor global, termasuk fluktuasi nilai tukar mata uang dan ketidakpastian pasar keuangan internasional. Para analis memperkirakan bahwa tren harga emas masih akan terus fluktuatif mengingat kondisi ekonomi global yang belum stabil.

Implikasi Fiskal dan Peraturan Pajak

Investor dan pemegang emas juga perlu memperhatikan aspek fiskal, khususnya terkait dengan peraturan pajak. Transaksi emas batangan yang bernilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 dengan tarif 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. Kebijakan ini penting untuk diingat saat melakukan transaksi besar dalam membeli atau menjual emas.

Kenaikan harga emas pada 10 Mei 2024 di Pegadaian dan Antam menunjukkan bahwa emas tetap menjadi aset yang menarik di tengah ketidakpastian ekonomi. Investor disarankan untuk terus memantau pergerakan harga serta memahami implikasi pajak yang berlaku agar dapat mengambil keputusan investasi yang tepat.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Emas AntamHarga Emasinvestasi emaspasar keuanganregulasi pajak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Komeng Melenggang ke DPD Jabar: Komedi yang Berujung pada Kursi Legislatif
HeadlineTrending

Komeng Melenggang ke DPD Jabar: Komedi yang Berujung pada Kursi Legislatif

By
akurasi 2019
Pramono Anung Soroti Pelanggaran Keselamatan di Gedung Terra Drone, Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh Gedung di Jakarta
HeadlinePeristiwa

Pramono Anung Soroti Pelanggaran Keselamatan di Gedung Terra Drone, Perintahkan Pemeriksaan Menyeluruh Gedung di Jakarta

By
Wili Wili
Kunjungan Presiden ke Tempat Istirahat Kampanye 02 Picu Kritik
HeadlineTrending

Kunjungan Presiden ke Tempat Istirahat Kampanye 02 Picu Kritik

By
akurasi 2019
Titiek Soeharto Viral Sebagai Ibu Negara, Apa Arti Posisi Ini di Era Prabowo-Gibran
HeadlineKabar Politik

Titiek Soeharto Viral Sebagai Ibu Negara, Apa Arti Posisi Ini di Era Prabowo-Gibran?

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?