By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Headline > Motif Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Terungkap: Konflik dan Pemicu Kekerasan
Headline

Motif Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Terungkap: Konflik dan Pemicu Kekerasan

akurasi 2019
Last updated: Januari 23, 2024 1:28 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Motif Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Terungkap: Konflik dan Pemicu Kekerasan
Motif Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Terungkap: Konflik dan Pemicu Kekerasan. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi, Nasional. Jakarta, 23 Januari 2024 – Motif di balik pembunuhan mahasiswi Universitas Gunadarma, Kayla Rizki Andini (21), yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20), akhirnya terungkap. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengungkapkan bahwa konflik dan pemicu kekerasan menjadi latar belakang tragis dari kejadian tersebut.

Pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1), Wira menjelaskan bahwa Argiyan dan Kayla telah saling mengenal melalui media sosial selama empat bulan. Meskipun telah berkenalan cukup lama, pertemuan langsung antara keduanya baru terjadi setelah dua minggu pacaran.

Kejadian tragis bermula pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Argiyan mengajak Kayla minum kopi bersama. Argiyan meminta Kayla untuk menjemputnya di rumah kontrakannya di Sukmajaya, Depok. Awalnya, Kayla menolak, namun Argiyan terus memaksa hingga akhirnya Korban bersedia menjemput pelaku.

“Korban bersedia menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku,” ungkap Wira.

Dalam proses ini, terjadi konflik antara Argiyan dan Kayla yang kemudian berujung pada aksi kekerasan. Argiyan, yang pada awalnya mengajak untuk minum kopi, tiba-tiba berubah menjadi pelaku pembunuhan yang kejam.

“Pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” kata Wira.

Selanjutnya, Argiyan menarik tangan Kayla secara paksa menuju kamar tidurnya. Korban berusaha melawan dan berteriak, namun Argiyan semakin memperketat cekikannya. Kekejaman ini terus berlanjut hingga Kayla terkulai lemas.

“Saat itu, pelaku mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur. Supaya tidak melawan, pelaku mulai mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung dan sarung bantal, serta menutupi korban dengan selimut,” tambah Wira.

Setelah melakukan perbuatan bejat tersebut, Argiyan melarikan diri dari tempat kejadian dengan membawa barang-barang berharga milik korban. Sebelum pergi, pelaku bahkan mengirim pesan kepada ibu Kayla, FT, terkait keberadaan korban di kamar kontrakannya.

“Pelaku menginformasikan bahwa di rumah ada perempuan yang diikat, lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan mendapati korban sudah meninggal dunia,” papar Wira.

Pelaku berhasil kabur dari lokasi kejadian dan melarikan diri ke rumah neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, pihak kepolisian berhasil menangkap Argiyan pada Jumat (19/1/2024) di Terminal Bus Ki Ageng Cempeluk, Kesesi Utara, Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah.

Pada saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum rumah sakit untuk menentukan penyebab kematian Kayla. Argiyan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Kejadian ini menjadi sorotan masyarakat dan menyoroti pentingnya keamanan dan kewaspadaan, terutama dalam berkenalan melalui media sosial.(*)

Editor: Ani

TAGGED:Mahasiswipembunuhan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rusia Rebut Chernobyl, Kuasai Reaktor Nuklir di Ukraina!
HeadlineTrending

Rusia Rebut Chernobyl, Kuasai Reaktor Nuklir di Ukraina!

By
akurasi 2019
Tok! Kuota Haji RI Tahun Ini Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia
CorakHeadlineRagam

Tok! Kuota Haji RI Tahun Ini Jadi 221 Ribu dan Tidak Ada Batasan Usia

By
Devi Nila Sari
Baru Sehari Pengumuman, Pemerintah Revisi Aturan Larangan Ekspor Minyak Goreng
EkonomiHeadline

Baru Sehari Pengumuman, Pemerintah Revisi Aturan Larangan Ekspor Minyak Goreng

By
akurasi 2019
Duel Sengit: Indonesia dan Irak Berbagi Angka 1-1 di Babak Pertama di Piala Asia U-23
HeadlineOlahraga

Duel Sengit: Indonesia dan Irak Berbagi Angka 1-1 di Babak Pertama di Piala Asia U-23

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?