Kabar Politik

Layanan KIR Dipertanyakan Anggota DPRD, Dishub Sebut Dibuka Akhir Tahun

Loading

Layanan KIR Dipertanyakan Anggota DPRD, Dishub Sebut Dibuka Akhir Tahun
Layanan KIR dipertanyakan anggota DPRD, Dishub sebut dibuka akhir tahun. (ilustrasi)

Layanan KIR dipertanyakan anggota DPRD, Dishub sebut dibuka akhir tahun. Dewan mempertanyakan sejauh mana pemanfaatan anggaran Rp5,6 miliar yang telah disalurkan sebelumnya.

Akurasi.id, Bontang – Uji kelayakan kendaraan atau kir di Bontang ditutup beberapa waktu lalu. Akibat penutupan itu, seluruh pemilik kendaraan di Bontang mesti melakukan kir di Samarinda. Opsi lain, Kutai Kartanegara dan Balikpapan.

Perihal itu, layanan kir dipertanyakan Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal. Ia menyoroti lambannya Dinas Perhubungan Kota Bontang dalam menyiapkan sarana atau tempat uji kendaraan sementara. Menurutnya, kebutuhan akan tempat uji kendaraan sudah lama diwacanakan, dan sangat dibutuhkan masyarakat.

Meski sebelumnya sempat terkendala lokasi, menurutnya persoalan itu bukan lagi masalah, sebab Pemkot telah memutuskan posisi pembangunan gedung uji kir di sekitar area Stadion Taman Prestasi Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan yang rencananya akan mulai dibangun di awal 2022.

Jasa SMK3 dan ISO

Kata Faisal, sembari menunggu pembangunan gedung permanen. Harusnya Dishub terlebih dahulu menyiapkan tempat sementara untuk uji kir. Tetapi tak ada progres sama sekali yang terlihat.

“Apakah mereka mau memulai atau tidak, saya belum ada liat pekerjaan sedikit apa pun,” ujarnya.

Dia juga mempertanyakan sejauh mana pemanfaatan anggaran sebesar Rp5,6 miliar yang telah disalurkan sebelumnya. Apakah terserap atau tidak.

Disisi lain, Faisal mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat atau para pelaku usaha jasa transportasi perihal uji kir yang tak kunjung difungsikan. Padahal, jika itu bisa disegerakan, hasil dari uji kir adalah PAD Bontang.

“Masyarakat ada yang mengeluh. Pasalnya, mereka tidak bisa masuk ke perusahaan karena kir kendaraannya tidak berlaku,” jelasnya.

Terkait hal itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada Dishub.

Sementara itu, Dishub Bontang masih mengupayakan agar layanan uji kendaraan atau kir bisa dibuka secepatnya. Mereka menargetkan akan dibuka pada akhir 2021 ini.

Kepala Dishub Bontang Kamilan menjelaskan, alat-alat uji kir tersebut sebetulnya sudah siap. Kendati demikian, pengadaan belum bisa dilakukan. Mengingat saat ini, pihak Dishub masih menyusun dokumen persiapan lelang.

“Kalau tidak ada kendala, pekan pertama September 2021 mestinya pengadaan alat kir sudah masuk sistem Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dan sudah bisa dilelang,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (3/8/2021).

Kata dia, untuk pengadaan peralatan uji kir ini bersumber dari APBD mendahului perubahan. Besarannya sekitar Rp5,6 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk membeli 18 item peralatan uji kir.

“Ada banyak alat perlu diadakan, seperti uji emisi, uji lampu, dan uji rem,” ujarnya.

Dia menyebutkan, dikarenakan hal ini bersifat mendesak, pihaknya akan meminta agar diterapkan sistem lelang cepat. Diharapkan lelang bisa rampung dalam 45 hari, sehingga pada Desember 2021 uji kir sudah bisa dibuka kembali di Bontang.

“Kami masih mengupayakan bisa dibuka secepatnya, jadi para pemilik kendaraan tak perlu lagi mengurus kir di Samarinda atau Sangatta,” ucap Kamilan.

Ditanya mengenai gedung uji kir, Dishub berencana memfungsikan gedung lama, dikarenakan saat ini Bontang belum punya gedung uji kir permanen.

“Kami akan fungsikan gedung lama di Pelabuhan Loktuan. Tapi untuk hal ini masih butuh persetujuan Kemenhub RI. Sebab gedung lama tak memenuhi standar pemerintah pusat,” jelasnya. (*)

Penulis : Fajri Sunaryo

Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button