By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Lakukan Intimidasi, Pendukung Caleg Dipolisikan
News

Lakukan Intimidasi, Pendukung Caleg Dipolisikan

akurasi 2019
Last updated: Maret 15, 2019 12:53 am
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Lakukan Intimidasi, Pendukung Caleg Dipolisikan
Andi Mappasiling (baju putih) mendampingi anggota Panwascam Sangatta Utara saat memberikan laporan di kepolisian. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
Lakukan Intimidasi, Pendukung Caleg Dipolisikan
Andi Mappasiling (baju putih) mendampingi anggota Panwascam Sangatta Utara saat memberikan laporan di kepolisian. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kutai Timur (Kutim) melaporkan perbuatan tidak terpuji salah satu pendukung calon legislatif (caleg) di Kepolisian Resort (Polres) Kutim.

Laporan itu disampaikan menyusul intimidasi dan ancaman yang dialamatkan kepada anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sangatta Utara. Kasus itu terjadi saat petugas Panwascam menurunkan alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan, pada Selasa (12/3/19).

Ketua Bawaslu Kutim, Andi Mappasiling mengungkapkan, intimidasi yang dilakukan pendukung caleg tersebut berupa lontaran kata-kata tidak etis yang disertai ancaman yang diarahkan kepada pengawas pemilu.

Ancaman dan intimidasi itu secara tidak langsung memengaruhi kinerja Panwascam. Efek lanjutannya, berdampak pada kinerja Bawaslu Kutim dalam menjalankan tugas penegakan aturan pemilu.

Lakukan Intimidasi, Pendukung Caleg Dipolisikan
Andi Mappasiling memberikan keterangan usai melaporkan kasus intimidasi dan ancaman kepada anggota Panwascam. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

“Intinya kami tidak terima. Karena anggota kami di Panwascam bekerja sesuai aturan dan undang-undang. Bukan semaunya. Jika ada intimidasi dan ancaman begini, anggota Panwascam tidak nyaman dalam bertugas,” tegasnya.

Kata dia, kasus serupa kerap dialami anggota pengawas pemilu di Kutim. “Makanya anggota Panwascam yang menjalankan tugasnya merasa terancam. Sehingga kami mendampingi untuk melaporkan (kasus ini di kepolisian),” jelasnya.

Laporan Bawaslu tersebut bermaksud memberikan efek jera kepada pelaku. Selain itu, sebagai contoh agar kejadian serupa tidak menimpa pengawas pemilu.
Andi mengingatkan, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan anggota Bawaslu, tim sukses (timses) caleg, pemantau pemilu, dan partai politik diminta menempuh jalur hukum sesuai aturan pemilu.

“Jika ada kesalahan dari petugas kami, silakan menegur sesuai prosedur. Yakni dengan bersurat atau melapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu),” imbuhnya.

Caleg dan timses yang dilaporkan karena memberikan ancaman serta intimidasi terhadap Panwascam Sangatta Utara sudah dikonfirmasi oleh Akurasi.id. Hingga berita ini dipublikasi, yang bersangkutan belum memberikan jawaban. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:Bawaslu KutimCalegIntimidasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sidang Gugatan Perdata soal Ijazah SMA Gibran Rakabuming Ditunda, Penggugat Keberatan Kuasa Ganda KPU
HeadlinePeristiwa

Sidang Gugatan Perdata soal Ijazah SMA Gibran Rakabuming Ditunda, Penggugat Keberatan Kuasa Ganda KPU

By
Wili Wili
IRT di Kelurahan Bontang Baru diamankan polisi gegara menipu. (Dok. Polres Bontang)
Hukum & KriminalNews

Parah!! IRT di Bontang Gadaikan Mobil Rental Rp30 Juta

By
Rachman Wahid
Pratiwi Noviyanthi Ungkap Dugaan Penipuan oleh Istri Agus Salim terkait Donasi, Uang Rp500 Juta Diduga Dihilangkan
PeristiwaTrending

Pratiwi Noviyanthi Ungkap Dugaan Penipuan oleh Istri Agus Salim terkait Donasi, Uang Rp500 Juta Diduga Dihilangkan

By
Wili Wili
Dokter Detektif Bongkar Modus Mafia Skincare di Indonesia dalam Rapat DPR
PeristiwaTrending

Dokter Detektif Bongkar Modus Mafia Skincare di Indonesia dalam Rapat DPR

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?