Hukum & KriminalTrending

Kurir COD Dianiaya Konsumen di Pamekasan, Pelaku Ternyata ASN Pemkab Sampang

Kurir Luka Berdarah, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Loading

Akurasi.id – Seorang kurir jasa ekspedisi berinisial Irwan Siskiyanto (27) menjadi korban penganiayaan oleh konsumen saat mengantar pesanan cash on delivery (COD) di Jalan Teja, Kecamatan Kota Pamekasan, Madura. Pelaku penganiayaan yang sempat viral di media sosial itu ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Sampang.

Dalam video yang beredar luas, tampak Irwan berusaha menjelaskan kepada istri pelaku terkait mekanisme pengembalian barang yang tidak sesuai. Namun, sang suami yang belakangan diketahui bernama Zainal Arifin alias Ayik (46), langsung menarik kurir sambil memaksa uang dikembalikan.

“Untuk kasus penganiayaan kurir, kami sudah mengamankan pelaku atas nama ZA, pekerjaan ASN di Kabupaten Sampang,” ujar Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, Rabu (2/7/2025).

Kapolres menjelaskan, pelaku merupakan guru di TK Dharma Wanita, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Dalam kejadian tersebut, pelaku mencekik korban hingga mulutnya berdarah karena menolak mengembalikan uang secara langsung. Kurir menegaskan bahwa pengembalian barang harus dilakukan melalui aplikasi sesuai prosedur.

Jasa SMK3 dan ISO

Akibat aksinya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 365 Ayat 1 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 351 Ayat 1 tentang Penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara, serta Pasal 335 Ayat 1 tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara.

Kasus ini bermula saat istri pelaku membeli ponsel senilai Rp1.589.235 melalui toko daring dengan metode COD. Saat barang diterima, pelaku menilai tidak sesuai dan meminta uang dikembalikan, yang ditolak kurir karena bukan kewenangannya.

Setelah kondisi korban pulih dari cedera di bagian mulut, polisi langsung menangkap pelaku dengan barang bukti rekaman video aksi kekerasan tersebut.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button