By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Spesialis Pencuri Congkel Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk Polisi, Incar ECU Engine Mobil
Hukum & KriminalNewsRagam

Spesialis Pencuri Congkel Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk Polisi, Incar ECU Engine Mobil

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 26, 2021 10:17 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Spesialis Pencuri Congkel Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk Polisi, Incar ECU Engine Mobil
pelaku pencuri spesialis congkel kaca mobil diamankan Jajaran Polsek Sungai Pinang. (Ilustrasi)
SHARE
Spesialis Pencuri Congkel Kaca Mobil di Samarinda Dibekuk Polisi, Incar ECU Engine Mobil
pelaku pencuri spesialis congkel kaca mobil diamankan Jajaran Polsek Sungai Pinang. (Ilustrasi)

Spesialis pencuri congkel kaca mobil di Samarinda dibekuk polisi, incar ECU Engine mobil. Untuk setiap satu unit ECU Engine mobil dijual oleh kedua pelaku seharga Rp1,2 juta. Aksi pencurian telah berlangsung selama 3 kali sepanjang Januari 2021.

Akurasi.id, Samarinda – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis congkel kaca mobil di wilayah Samarinda pada Minggu (24/1/2021) lalu. Sebanyak dua orang tersangka berhasil diringkus dijebloskan di balik jeruji besi, mereka yakni DN (31) dan HG (37).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang kehilangan  Electro Control Unit (ECU) Engine usai kaca mobilnya dibobol maling. Berangkat dari laporan tersebut, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya menemukan titik terang dan mengantongi identitas para pelaku.

[irp]

“Kedua pelaku ini berhasil kami amankan di rumahnya. DN diamankan di kawasan Jalan Dr Soetomo, dan HG di kawasan Jalan Pasundan,” kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Akhmad Wira ketika dikonfirmasi, Selasa (26/1/2021).

Ia menerangkan, dari hasil interogasi kedua pelaku, diketahui kalau mereka 3 kali beraksi dengan berhasil menggasak ECO Engine. Semua aksi pencurian itu diakui para pelaku rata-rata dilakukan diwaktu dini hari.

“Kejadian pertama pada (21/1/2020) bertempat di Gang Warga, Jalan Wahid Hasyim. Kedua, pada (22/1/2020), juga di Jalan Wahid Hasyim, Gang Papadaan. Dan ketiga pada (23/1/2020) di Jalan Pelita,” ungkapnya.

“Jadi, pelaku mengambil dengan cara melihat mobil yang terparkir, kemudian membuka paksa kaca pintu mobil dengan penggaris besi. Lalu, membuka dashboard mobil untuk mengambil alat ECU Engine,” tambahnya.

[irp]

Lebih lanjut, Wira mengungkapkan, kedua pelaku menjual alat ECU Engine curian dengan harga Rp1,2 juta per unit ECU Engine. “Barang bukti yang kami amankan ada 1 unit ECU Engine, 1 motor yang digunakan untuk beraksi, dan penggaris besi panjang 50 cm,” imbuhnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku yakni DN dan HG harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Incar ECU Engine MobilKasus PencurianPencuri Dibekuk PolisiPencuri Mobil di SamarindaSpesialis Pencuri Congkel Kaca
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Presiden Prabowo Hadiri KTT ke-18 BRICS di India

Akurasi.id – Presiden RI Prabowo Subianto mengahadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-18…

Kapan Foto KTP Boleh Diganti? Ini 3 Kondisi yang Diperbolehkan

Akurasi.id - Foto di KTP-el atau e-KTP ternyata tidak bisa diganti sembarangan.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mermodal Aplikasi MiChat dan Berpura-Pura Jadi Wanita, 2 Pemuda Ini Sukses Tipu Puluhan Korbannya
Hukum & KriminalNews

Bermodal Aplikasi MiChat dan Berpura-Pura Jadi Wanita, 2 Pemuda Ini Sukses Tipu Puluhan Korbannya

By
akurasi 2019
Zeekr Siap Luncurkan Dua Model Mobil Listrik di Indonesia: Zeekr X dan Zeekr 009
OtomotifTrending

Zeekr Siap Luncurkan Dua Model Mobil Listrik di Indonesia: Zeekr X dan Zeekr 009

By
Wili Wili
Komisi III DPRD Bontang Inspeksi Pagar Tembok BCM yang Nyaris Ambruk Menimpa Rumah Warga
Kabar Politik

Komisi III DPRD Bontang Inspeksi Pagar Tembok BCM yang Nyaris Ambruk Menimpa Rumah Warga

By
Devi Nila Sari
Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Turun Rp14.000, Kini Rp2.940.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 16 Februari 2026 Turun Rp14.000, Kini Rp2.940.000 per Gram

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?