Hukum & KriminalNews

Ketahuan Curi Motor, Pemuda Asal Banjarmasin Gorok Leher Korbannya hingga Nyaris Putus

Diciduk Saat Bersembunyi di Samarinda, Tersangka Mengaku Pencurian Diminta Kakak Korban Buat Bayar Utang

Loading

pemuda asal banjarmasin
Seorang pemuda asal Banjarmasin gorok leher korbannya hingga nyaris putus karena ketahuan mencuri motor. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Sungguh sadis perbuatan dari seorang pemuda asal Banjarmasin bernama bernama Rendy Agus Wardana ini. Dia tega membunuh korbannya bernama Hasanudin (20) dengan cara mengggorok leher korbannya hingga nyaris putus lantaran kepergok saat ingin mencuri motor di kediaman korban di Matapura, Sabtu (5/6/20) pukul 06.00 Wita.

baca juga: Setahun Kedua Pria Ini Tercatat Mencuri di 40 Tempat Berbeda

Pelaku menghabisi korban dengan cara menusukkan sebilah pisau tepat di samping leher korban. Bahkan untuk memastikan korban meninggal, pelaku manarik pisau yang dia tusukan ke leher korban hingga nyaris putus.

“Waktu itu saya gugup, dan kebetulan waktu saya berkelahi ada pisau yang berada tak jauh dari saya, langsung saya tusukan ke leher korban,” ucap Rendy seolah tiada rasa bersalah saat diwawancari Akurasi.id di Pos Macan Borneo Polres Samarinda, Selasa (9/6/20).

Jasa SMK3 dan ISO

Setelah membunuh korban, Rendy kemudian pergi membawa motor korban berjenis Satria F dan menjualnya dengan harga Rp1,3 juta kepada salah seorang di Kecamatan Mataraman, Banjarmasin.

“Setelah menjual motor milik korban saya kemudian kabur ke Samarinda, untuk menghilangkan jejak. Namun selama kabur 2 hari ini saya tak bisa tidur lantaran sering dihantui korban,” ucapnya.

Informasi yang didapat media ini, aksi pencurian yang berakhir dengan kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku, berlatarbelakang hutang antara pelaku dan kakak korban bernama Hadi warga Kutai Barat (Kubar).

“Kakak korban menyuruh saya mencuri motor adiknya sebagai penebus hutangnya, dan kakaknya lah yang meberikan informasi keadaan rumah yang kebetulan hanya tinggal sendiri,” ucapnya.

Kanit Jatanras Macan Borneo Polres Samarinda, Iptu Abdul Rauf mengatakan, tersangka diamankan pihaknya di Jalan Ampera di sekitar Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Minggu (6/6/20). Penangkapan itu setelah timnya mendapatkan informasi dari Polres Banjarmasin bahwa terdapat pelaku pencurian serta pembunuhan yang kabur ke Samarinda.

iklan-mahyunadi-MAJU-KUTIM-JAYA

“Menurut pengakuan pelaku, selama di Samarinda dirinya bersembunyi di salah satu penginapan yang berada di Kecamatan Palaran. Dan selama kabur, tersangka mengunakan uang hasil menjual motor korban untuk kebutuhan selama melarikan diri,” jelasnya Iptu Rauf.

Informasi yang didapat media ini, tersangka baru 2 bulan keluar dari penjara, lantaran kasus pembakaran di salah satu ruko di Banjarmasin. Saat ini tim Polres Banjarmasin sedang dalam perjalanan untuk menjeput tersangka, untuk dipindahkan ke Polres Banjarmasin.

Akibat perbuatanya, tersangka diancam dengan Pasal 365 Ayat 4 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum mati atau seumur hidup dan atau 20 tahun kurungan penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button