Keluarga Serahkan Pakaian Korban Penembakan di Malinau, Wakapolda Kaltara: Kami Serius Menangani Masalah Ini

Wakapolda Kaltara janji seriusi penanganan masalah korban penembakan terduga bandar narkoba di Malinau. Janji tersebut jadi komitmen bersama mediasi antara Polda Kaltara dan keluarga korban.
Akuras.id, Malinau – Pasca LH (25) tewas tertembak senjata api polisi dan penggerudukan Polres Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), Minggu (5/2/2023) Kemarin.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi meminta, agar masyarakat maupun keluarga korban memberikan kepercayaan penanganan kasus tersebut.
“Kapolda Kaltara dan jajaran akan serius menangani masalah ini, dan itu kami yakinkan dengan kehadiran saya dan niat baik pimpinan Polri untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga,” tegas Brigjen Pol Kasmudi, Senin (6/2/2023).
Permintaan Wakapolda Kaltara itu, bahkan telah disampaikan langsung saat diriya mengunjungi rumah duka korban penembakan pada Minggu (5/2/2023) malam tadi. Kunjungan polisi nomor dua di Kaltara itu juga didampingi Kapolres Malinau, AKBP Andreas Deddy Wijaya dan Bupati Malinau Wempi W Mawa.
“Polda Kaltara akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan,”tekannya lagi.
Sudah Mediasi, Polres Malinau dalam Keadaan Kondusif
Turut menambahkan, Kasi Humas Polres Malinau, Iptu Subandi. Kalau saat ini pihak keluarga korban penembakan juga telah menyerahkan barang bukti pendukung. Seperti pakaian korban pada saat malam berdarah.
“Iya, tadi ada dilakukan pertemuan korban terduga tertembak dengan menyerahkan pakaian dan celana yang dipakai korban pada malam itu,” timpal Subandi.
Dengan proses mediasi antar keluarga LH dan petugas kepolisian. Dipastikan kalau Polres Malinau saat ini sudah dalam keadaan kondusif. Meski sehari sebelumnya sempat mencekam karena digeruduk puluhan massa bersenjatakan mandau.
“Sampai saat ini sudah aman kondusif. Sudah tidak ada yang disiagakan. Kemarin itu cuman miskomunikasi. Tapi sekarang kita tetap antisipasi pengamanan mako,” terangnya.
Sementara itu, dua anggota Tim Intel Resmob Kompi IV Yon A Pelopor Polda Kaltara bernama Brigpol W dan Brigadir S yang terlibat kasus tewasnya LH masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Kaltara.
“Dua anggota resmob itu sudah di luar kewenagan polres dan sedang dilanjutkan Paminal Polda Kaltara,” jelas Subandi.
Polres Malinau Ambil Alih Kasus Dugaan Bandar Narkoba
Sementara kasus dugaan kalau LH adalah bandar narkoba jenis sabu. Kini sudah diambil alih oleh Satreskoba Polres Malinau. Setelah sebelumnya ditangani oleh Intel Resmob Kompi IV Yon A Pelopor Polda Kaltara.
“Sejauh ini teman korban belum ada (diperisksa). Karena masih dalam keadaan duka setelah itu baru kita jadwalkan. Kalau sekarang kita maksimalkan pemeriksaan yang ada,” tutup Subandi.
Diberitakan sebelumnya, LH diketahui tewas setelah dada kirinya tertembus proyektil dari senjata api milik Brigpol W hingga ke dada kanan dan lengannya.
Kala itu, LH disebut adalah sebagai terduga bandar narkoba yang hendak diamankan petugas. Namun saat hendak diamankan, LH melawan dengan menabrakan motor ke Brigpol W dan Brigadir S.
Ulah LH saat itu membuat Brigpol W terjatuh begitupun dengan senjata apinya yang disebut langsung menembak secara otomatis dan mengenai tubuh LH.
Kabar LH yang tewas diujung senjata api petugas, membuat puluhan massa yang diduga keluarga korban mengamuk di Polres Malinau.
Namun suasana dengan cepat dapat diredam dan akibat hanya menyebabkan kerugian materil. (*)
Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari