By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Pria di Bulungan Terjerat Kasus ITE karena Peras dan Ancam Sebarkan Foto Bugil Kekasih
Hukum & KriminalNews

Pria di Bulungan Terjerat Kasus ITE karena Peras dan Ancam Sebarkan Foto Bugil Kekasih

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 15, 2023 9:08 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pria di Bulungan Terjerat Kasus ITE karena Peras dan Ancam Sebarkan Foto Bugil Kekasih
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan (kiri) bersama Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat saat merilis kasus pemerasan dan pengancaman terkait UU ITE. (Istimewa)
SHARE

Seorang  pria di Bulungan lakukan pengancaman sebarkan foto bugil kekasih. Atas aksinya itu, pelaku dilaporkan ke pihak berwajib dan terancam hukuman pidana 14 tahun karena terjerat kasus ITE.

Akurasi.id, Bulungan – Seorang pria di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), terjerat kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena peras dan ancam sebarkan foto bugil kekasihnya, Selasa (14/2/2023).

Akibat perbuatannya, Don Juan (bukan nama sebenarnya) kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Karena melakukan pengancaman dan pemerasan kepada korban,” tutur Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, Rabu (15/2/2023).

Dirincikan Hendy, antara korban dan pelaku sejatinya merupakan sepasang kekasih. Namun, berbeda dari pasangan umumnya, mereka tak pernah berjumpa. Alias pacaran online.

Alkisah bermula saat pelaku mengajak korban berkenalan di media sosial Facebook beberapa waktu lalu. Kemudian, mereka saling bertukar nomor ponsel, dan melanjutkan komunikasi di aplikasi WhatsApp.

“Mereka ini awalnya berkenalan di Facebook. Kemudian saling tukaran WA (Whatsapp), sampai akhirnya pacaran secara online,” tambahnya.

Meski tidak pernah bertemu, namun hubungan keduanya sangatlah mesra. Hingga keduanya sering melakukan video call melalui WhatsApp.

Korban Bersedia Bugil Karena Terbujuk Rayuan Pelaku

Dari saluran telpon itu, pelaku lantas memberikan rayuan mautnya akan menikahi korban. Akan tetapi, korban harus bersedia menanggalkan pakaiannya, alias bugil. Saat mereka bermesraan di saluran video call.

“Pelaku kemudian menscreenshoot video call ketika kondisi korban sedang telanjang. Kemudian seiring waktu, korban diancam akan diviralkan foto bugilnya,” terangnya.

Jika korban tak ingin foto bugilnnya itu tersebar. Maka, dia harus memenuhi keinginan pelaku untuk mengirim sejumlah uang.

Merasa diperalat dan diperas kekasih onlinenya itu. Korban akhirnya datang ke kantor polisi dan memberikan laporannya, tepat pada Jumat (3/2/2023) kemarin.

Seminggu berselang, Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kaltara berhasil meringkus pelaku dari tempat persembunyiannya.

Dari pemeriksaan dan barang bukti yang didapat petugas dari ponsel pelaku. Akhirnya, dia tak lagi bisa mengelak dan mengakui semua perbuatannya.

“Selain dari nomor yang disebutkan. Masih terdapat beberapa nomor yang melakukan pengancaman dan pemerasan (kepada korban). Saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” kata Hendy lagi.

Akibat perbuatannya, pelaku kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 45A ayat 4 Jo pasal 27 ayat 4 dan/atau Pasal 45B Jo pasal 29 UURI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 32 Undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Tersangka terancam hukuman pidana 14 tahun penjara. Menurut Ahli ITE dan Ahli Pidana, penerapan pasal UU ITE bersifat kumulatif,” tandasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:BulunganFoto BugilKasus ITEPolda KaltaraPria Ancam Kekasih Sebar Foto Bugil
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Polri: Masih dalam Proses Penyidikan
Hukum & KriminalTrending

Mahasiswi Diduga dari ITB Ditangkap karena Unggah Meme Prabowo-Jokowi, Polri: Masih dalam Proses Penyidikan

By
Wili Wili
Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarida dari Hasil Penyelidikan Kepolisian
HeadlineHukum & Kriminal

Sejumlah Fakta Kasus Penabrakan Maut di Samarinda dari Hasil Penyelidikan Kepolisian

By
Devi Nila Sari
Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, Sejumlah Layanan Transjakarta dan JakLingko Terganggu
PeristiwaTrending

Hujan Deras Picu Banjir Jakarta, Sejumlah Layanan Transjakarta dan JakLingko Terganggu

By
Wili Wili
Atalia Praratya Hadiri Sidang Gugatan Cerai di PA Bandung
PeristiwaTrending

Atalia Praratya Hadiri Sidang Gugatan Cerai di PA Bandung

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?