By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Jangan Mengadu di Medsos, Kesah Etam Wadahi Keluhan Warga Bontang
Birokrasi

Jangan Mengadu di Medsos, Kesah Etam Wadahi Keluhan Warga Bontang

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:23 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
kesah etam
Website pelayanan keluhan masyarakat Kesah Etam dapat dibuka melalui ponsel dan komputer. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)
SHARE

banner diskominfo

kesah etam
Website pelayanan keluhan masyarakat Kesah Etam dapat dibuka melalui ponsel dan komputer. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Masyarakat tak perlu bingung jika ingin menyampaikan keluhan terkait pembangunan atau pelayanan di Bontang. Tak perlu berkoar di media sosial (medsos), warga kini dapat mengadukan keluhannya melalui website Kesah Etam.

baca juga: Yuk!! Mari Sama-Sama Cegah Penyebaran Virus Corona di Kota Bontang

Kesah etam merupakan sebuah website yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bontang sebagai sarana pelayanan pengaduan masyarakat kepada pemerintah daerahnya.

Dalam bahasa Kutai, kesah berarti cerita. Cerita bisa berupa keluhan, kritik, saran, dan aduan. Sedangkan etam diartikan sebagai kami. Jadi, kesah etam berarti keluh kesah kami.

Kepala Diskominfo Bontang Dasuki melalui Kepala Bidang (Kabid) e-Government Diskominfo Bontang Taufiqurrahman mengatakan saat ini banyak warga yang lebih senang mengadukan segala permasalahan pelayanan dan pembangunan publik di medsos, seperti Facebook atau Instagram.

“Masih sering kami lihat warga yang protes misalnya air tidak mengalir, atau insfrastruktur yang rusak ke Facebook-nya Walikota Bontang, Jejak Bunda Neni. “Ke depan masyarakat diharapkan tidak mengadu di medsos. Tapi langsung lewat aplikasinya,” ucapnya kepada Akurasi.id, belum lama ini.

Hadirnya layanan Kesah Etam, Taufiq –sapaannya- mengharapkan warga Kota Taman –sebutan Bontang- untuk berkeluh kesah pada tempatnya. Salah satu contoh aduan, misalnya di suatu wilayah ada pembangunan jalan yang tipis. Warga dapat masuk ke dalam kesah.bontangkota.go.id. Namun sebelum menulis keluhan, setiap orang diwajibkan untuk login dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Mendaftar dengan NIK supaya terlihat pengaduan itu dari mana. Jangan sampai warga luar Bontang yang justru mengeluhkan masalah di Kesah Etam,” jelasnya.

kesah etam
Kabid e-Government Diskominfo Bontang Taufiqqurahman. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Taufiq menjelaskan, aduan dari warga tersebut nantinya akan direspon oleh super admin Diskominfo Bontang. Di hari yang sama, dalam kurun waktu 1×24 jam pengaduan akan diteruskan ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Usai dilanjutkan melalui OPD terkait, nantinya akan dipantau dalam waktu 7×24 jam.

“Jika ada tindak lanjutnya, OPD akan menginformasikan kepada Diskominfo dengan melampirkan jawaban dan foto. Lalu super admin akan membagikan hasil tindak lanjut keluhan di website Kesah Etam,” bebernya.

Dari banyaknya aduan yang masuk, Taufiq mengaku tidak semua keluhan ditanggapi. Dia menyebut seluruh aduan yang masuk akan disortir terlebih dahulu. Jika ada pengaduan yang tidak berhubungan dengan pelayanan publik, maka tidak dapat dipublikasikan.

“Dipilih-pilih jenis pengaduannya. Jika sifatnya individual, bohong, atau fitnah maka tidak ditanggapi,” tutur Taufiq.

Segala keluhan yang dilanjutkan pada OPD terkait, Taufiq menyatakan akan terus dipantau. Mengacu pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor di pemerintah pusat, batas waktu tindak lanjut dibatasi hingga 60 hari. Jika lewat dari 60 hari maka OPD yang tidak menindaklanjuti keluhan dapat dilaporkan kepada Walikota Bontang.

“Ada waktu berkala 7, 14, 30, dan 60 hari. Jika sampai 60 hari tidak ada tindak lanjut bisa dituntut. Menurut SP4N pemerintah pusat jika lebih dari 60 hari bisa dipidanakan,” ulasnya.

Dibuat sejak 2018, Taufiq mengatakan tingkat partisipasi warga menggunakan aplikasi pengaduan Kesah Etam masih tergolong rendah. Pasalnya masih banyak warga yang mengeluh di dunia maya, terutama pada akun walikota Bontang. Meski begitu, tim super admin Kesah Etam tetap memasukkan aduan di medsos itu ke dalam website.

“Kami memantau. Yang sifatnya kami anggap pengaduan terkait pelayanan publik maka akan kami tampung dalam Kesah Etam. Kami cantumkan sumbernya dari medsos mana, tanggal berapa, dan keluhannya,” pungkasnya. (*)

 Penulis/Editor: Suci Surya Dewi


TAGGED:Diskominfo BontangKesah Etamregional
Share This Article
Facebook Copy Link Print

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Sertifikasi Jadi Syarat Bekerja, DPRD Bontang Minta Perusahaan Taati Perda
Birokrasi

Sertifikasi Jadi Syarat Bekerja, DPRD Bontang Minta Perusahaan Taati Perda

By
akurasi 2019
Birokrasi

Honor PPS dan KPPS Diusulkan Naik, Neni Pertimbangkan Ada Asuransi Jiwa

By
akurasi 2019
anak
Birokrasi

Refleksi Hari Anak Sedunia, Rusman: Kasus Kekerasan Anak Layaknya Fenomena Gunung Es (2)

By
akurasi 2019
Mulai Tahun Depan Pedagang Dilarang Jual Rokok Batangan
BirokrasiHeadlineRagam

Mulai Tahun Depan Pedagang Dilarang Jual Rokok Batangan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?