Trending

Jika Status KLB Dicabut, Neni Moerniaeni: Bontang Bisa Salat Id di Masjid

Loading

Neni Moerniaeni
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni (kiri). (Dokpim Bontang)

Akurasi.id, Bontang – Belum lama ini Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengimbau agar pelaksanaan salat Idulfitri dilakukan di rumah saja dalam kondisi pandemi saat ini. Namun, masyarakat Kota Taman tetap berharap ibadah tersebut dapat digelar di masjid atau di lapangan.

baca juga: Salat Idulfitri di Samarinda Ditiadakan, Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran ke Setiap Masjid

Dilansir dari bontangkota.go.id, dalam kegiatan pembagian bantuan sembako tahap II untuk guru ngaji di Pendopo Rumah Jabatan Walikota, Neni pun menyampaikan bahwa dirinya memahami keinginan masyarakat Kota Taman –sebutan Bontang- untuk melaksanakan salat id berjamaah di masjid atau lapangan seperti biasa setiap tahunnya. Menanggapi hal tersebut, orang nomor 1 di Bontang ini menjelaskan bahwa Kementrian Agama (Kemenag) pusat pun sudah memberikan arahan terkait pelaksanaan ibadah salat id yang nanti akan dilakukan di rumah masing-masing.

Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia. Namun, kata Neni, ada kemungkinan sebuah daerah seperti di Bontang bisa menyelenggarakan salat id di masjid atau lapangan.

Jasa SMK3 dan ISO

“Ini kan banyak nih, yang menuntut salat dan ibadah di masjid. Sementara majelis ulama kita dan juga Badan Penanggulangan Bencana Pusat, kita ini belum mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB),” ucap perempuan yang akrab disapa Bunda Neni ini, Senin (18/5/20).

Menurutnya, daerah yang sudah tidak lagi atau sudah mencabut status KLB akan memiliki kemungkinan untuk mendapatkan izin dalam menyelenggarakan salat Idulfitri di masjid dengan protokol yang ada. Namun demikian, ada beberapa indikator sehingga status KLB tersebut bisa dicabut.

“Kalau KLB dicabut itu syaratnya sudah tidak ada lagi yang positif di kota ini, di kota bontang. Dan setelahnya selama 28 hari tidak ada lagi yang positif. Nah, baru kita bisa mencabut Bontang dari status KLB,” bebernya.

Hingga 18 Mei 2020 ini, di Bontang tercatat 11 kasus pasien positif Covid-19. Saat ini terhitung 5 pasien masih dalam perawatan di RSUD Taman Husada Bontang. Sedangkan 6 orang lainnya dinyatakan sembuh.

“Semoga pasien yang masih dalam perawatan segera sembuh,” harap Neni.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendatangkan 1000 unit alat rapid test. Sekitar 150 orang guru ngaji melakukan rapid test massal. Hal ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan penyebaran Covid-19 saat ini di Kota Taman. (*)

Penulis: Ferdiana Rose
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button