By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Usai Gagal Berangkat Haji di 2021, Sejumlah Calon Jemaah Haji Kaltim Tarik Dana Pelunasan
Trending

Usai Gagal Berangkat Haji di 2021, Sejumlah Calon Jemaah Haji Kaltim Tarik Dana Pelunasan

Redaksi Akurasi.id
Last updated: Juli 8, 2021 10:56 pm
By
Redaksi Akurasi.id
Share
3 Min Read
Usai Gagal Berangkat Haji di 2021, Sejumlah Calon Jemaah Haji Kaltim Tarik Dana Pelunasan
Para calon jemaah haji Kaltim yang batal berangkat haji di tahun 2021 ini sebagian ada yang telah menarik BPIH. (Istimewa)
SHARE
Usai Gagal Berangkat Haji di 2021, Sejumlah Calon Jemaah Haji Kaltim Tarik Dana Pelunasan
Para calon jemaah haji Kaltim yang batal berangkat haji di tahun 2021 ini sebagian ada yang telah menarik BPIH. (Istimewa)

Usai Gagal Berangkat Haji di 2021, Sejumlah Calon Jemaah Haji Kaltim Tarik Dana Pelunasan. Di antara calon jemaah haji Kaltim yang telah melakukan penarikan itu, berasal dari Balikpapan, PPU, dan Samarinda.

Akurasi.id, Samarinda – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kalimantan Timur, menyatakan ada sebanyak 8 orang calon jemaah haji Kaltim melakukan penarikan setoran pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Hal ini merupakan buntut atas pembatalan keberangkatan haji oleh pemerintah pusat yang ditetapkan pada 2 Juni 2021 lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim, Ahmad Ridani mengatakan, calon jemaah haji yang melakukan penarikan setoran BPIH tahun 2021 berasal dari beberapa kabupaten/kota di Kaltim.

“Calon jemaah haji yang menarik setorannya 4 orang dari Balikpapan, 3 orang dari Samarinda, dan 1 orang dari PPU,” ungkap Ridani, saat dihubungi Akurasi.id belum lama ini.

Ia menjelaskan, calon jemaah haji melakukan penarikan pelunasan BPIH berdasarkan beberapa alasan. Yakni untuk dijadikan tambahan modal usaha maupun keperluan keluarga.

“Sampai saat ini 7 orang yang melakukan penarikan BPIH dananya sudah cair. Ditransfer ke rekening yang bersangkutan, yang dilampirkan saat memasukkan berkas penarikan pelunasan. Sedangkan 1 orangnya lagi masih dalam proses,” terangnya.

Sehingga, lanjut dia, apabila tahun depan pemerintah pusat mengumumkan adanya keberangkatan haji maka calon jemaah haji, yang telah melakukan penarikan pelunasan haji dapat kembali membayar dana pelunasannya.

“Penarikan pelunasan setoran haji tidak akan mempengaruhi kursi calon jemaah. Apabila ada keberangkatan jemaah, yang bersangkutan dapat melunasi sesuai dengan besaran BPIH pada saat itu,” kata dia.

[irp]

Ia pun mempersilakan apabila ada calon jemaah haji yang ingin menarik pelunasan dana haji, dan memastikan uang setoran calon jemaah haji aman. Penarikan setoran pelunasan dapat dilakukan di Kantor Kemenag di kabupaten/kota masing-masing, dengan membawa sejumlah berkas yakni surat permohonan secara tertulis, bukti setor lunas BPIH dari bank penerima setoran (BPS), fotokopi buku tabungan atas nama yang bersangkutan, KTP, dan nomor telepon yang mudah dihubungi.

Selanjutnya, petugas Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) kabupaten/kota memverifikasi data tersebut dan selanjutnya diinput dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Terpadu (Siskohat), yang statusnya menjadi pembatalan pelunasan haji. Data tersebut selanjutnya diteruskan ke PHU pusat.

“Jemaah yang bersangkutan tinggal menunggu pencairan melalui rekening yang berkepentingan,” terang Ridani.

[irp]

Data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, dari 2.586 calon jemaah haji yang batal berangkat, yakni Kota Balikpapan 522 orang, Samarinda 567 orang, Kutai Kartanegara 525 orang, Paser 243 orang, Berau 147, Kutai Barat 85 orang, Kutai Timur 175, Bontang 143 orang, Penajam Paser Utara (PPU) 126 orang, dan Mahakam Ulu 6 orang. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:BPIH DitarikCalon Jemaah Haji KaltimJemaah Gagal Berangkat HajiJemaah HajiJemaah Haji 2021Jemaah Tarik Dana PelunasanKaltim
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ayahanda Sarwendah, Hendrik Lo Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun
SelebritisTrending

Ayahanda Sarwendah, Hendrik Lo Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun

By
Wili Wili
KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara YAKIN dan KPU: Transparansi Data dan Kerjasama dengan Alibaba Cloud di Bawah Sorotan
HeadlineTrending

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Antara YAKIN dan KPU: Transparansi Data dan Kerjasama dengan Alibaba Cloud di Bawah Sorotan

By
akurasi 2019
Titik banjir Samarinda
Trending

Sudah Merambat ke 19 Titik, Sebanyak 2.489 Jiwa di Samarinda Terdampak Banjir

By
akurasi 2019
Truk Tabrak Bocah di Tangerang, Warga Rusak 19 Truk, Sopir Positif Narkoba
PeristiwaTrending

Truk Tabrak Bocah di Tangerang, Warga Rusak 19 Truk, Sopir Positif Narkoba

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?