By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Trending > Besaran Bantuan Pedagang Pasar Citra Mas Masih Dikaji, Upayakan Pedagang Dapat Relaksasi
Trending

Besaran Bantuan Pedagang Pasar Citra Mas Masih Dikaji, Upayakan Pedagang Dapat Relaksasi

Devi Nila Sari
Last updated: Februari 16, 2021 6:53 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Besaran Bantuan Pedagang Pasar Citra Mas Masih Dikaji, Upayakan Pedagang Dapat Relaksasi
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop-UMP) Bontang Asdar Ibrahim ketika diwawancara wartawan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Besaran Bantuan Pedagang Pasar Citra Mas Masih Dikaji, Upayakan Pedagang Dapat Relaksasi
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop-UMP) Bontang Asdar Ibrahim ketika diwawancara wartawan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pedagang Pasar Citra Mas bakal dapat bantuan dana. Nominalnya kini masih dikaji.

Akurasi.id, Bontang – Rencana pemberian bantuan untuk pedagang yang terkena dampak kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan ternyata belum final, lantaran untuk nominal bantuan masih dikaji terlebih dahulu.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan sebanyak Rp 3 miliar akan diberikan kepada korban kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan. Dana tersebut berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT).

Bantuan tersebut kata Neni, sesuai kesepakatan bersama beberapa dinas terkait dalam rapat tertutup di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Senin (15/2/2021) lalu.

Rencananya, setiap pedagang yang menjadi korban kebakaran diberi bantuan sebesar Rp 5 juta.

“Semoga pekan depan sudah bisa cair,” sebut Neni usai mengikuti rapat tertutup dengan terkait kebakaran pasar Loktuan.

Di tempat yang berbeda, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskop-UMP) Bontang Asdar Ibrahim menjelaskan, regulasi tersebut masih diolah bagian hukum.

[irp]

Dia juga menjelaskan tidak semua lapak pedagang ludes terbakar. Rencananya, untuk pedagang yang lapaknya terbakar 100 persen akan diberikan bantuan sebesar Rp 3 juta.

“Sementara yang mengalami kerusakan 50 persen, akan diberikan bantuan sebesar Rp 1,5 juta. Bagi lapak yang tidak terbakar namun terkena dampak, juga akan diberi Rp750 ribu. Kami masih mengajukan, untuk hasil nanti tunggu bagian hukum,” sebut Asdar Ibrahim, saat ditemui media ini usai menghadiri rapat kerja komisi II DPRD Bontang terkait penanganan pasar Citra Mas pasca kebakaran, Senin (15/2/2021) sore.

Dari data yang dimiliki Disprindakop, di Pasar Citra Mas Loktuan terdapat 596 lapak. Yang tidak terbakar sebanyak 149 lapak. Artinya, ada sekitar 447 lapak pedagang yang terbakar.

Selain hal tersebut, Diskop-UMP Bontang juga akan membantu pedagang terdampak yang memiliki pinjaman dana, baik melalu perbankan atau perusahaan. Agar kiranya dapat diberi kelonggaran dalam hal pembayaran atau relaksasi.

Diskop-UMP akan segera berkoordinasi dengan pihak bank atau perusahaan terkait hal tersebut.

“Kami akan segera mendata para pedagang yang memiliki pinjaman.   Mudah-mudahan perbankan atau perusahaan yang meminjamkan bisa relaksasi. Kami akan menindak lanjuti,” tutupnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Bantuan PemerintahPedagang Pasar Citra MasWali Kota Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Lokasi Kerusakan Imbas Gempa Malang, mulai Rumah Sampai Tempat Ibadah
Trending

Lokasi Kerusakan Imbas Gempa Malang, mulai Rumah Sampai Tempat Ibadah

By
Devi Nila Sari
Foto Pernikahan Beredar di Medsos, Happy Asmara & Gilga Sahid Masih Pilih Bungkam
SelebritisTrending

Foto Pernikahan Beredar di Medsos, Happy Asmara & Gilga Sahid Masih Pilih Bungkam

By
Wili Wili
Nakhodai Tim Caretaker DPD KNPI Kukar, Reza Siap Berkontribusi
RagamTrending

Nakhodai Tim Caretaker DPD KNPI Kukar, Reza Siap Berkontribusi

By
Devi Nila Sari
KAI Commuter Tindak Tegas Pelaku Pelempar Batu ke KRL Jakarta-Bogor, Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum & KriminalTrending

KAI Commuter Tindak Tegas Pelaku Pelempar Batu ke KRL Jakarta-Bogor, Terancam 15 Tahun Penjara

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?