Birokrasi

Hindari Wabah Corona, Satpol PP Kutim Imbau Warga Tak Berkumpul di Keramaian, Kafe dan THM

Loading

satpol pp kutim
Satpol PP Kutim saat memberikan sosialisasi pencegahan Covid-19 ke salah satu THM yang ada di Sangatta. (Istimewa)

Akurasi.id, Sangatta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turun melakukan pemantauan ke tempat-tempat keramaian publik sebagai upaya mencegah wabah virus corona. Warga diimbau mengurangi aktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

baca juga: Gerak Cepat Antisipasi Wabah Corona, Pemkab Kutim Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah

Pemantauan dan pengawasan tersebut menindaklanjuti terkait ‘social distancing’ di pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan fasilitas publik lainnya yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah banyak.

Beberapa tempat hiburan malam (THM) dan tempat tongkrongan atau kafe yang berada di kawasan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Kutim, pun diberikan sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 oleh petugas.

Jasa SMK3 dan ISO

“Betul kami melakukan pemantauan dan pengawasan, tapi lebih utamanya mengimbau masyarakat agar tetap di rumah selama covid-19 mewabah. Ini sesuai instruksi kepala daerah juga,” kata Kepala Satpol PP Kutim, Didi Herdiansyah, saat dihubungi, Jumat (20/3/20).

Mengingat saat ini pelajar sedang libur, pihaknya juga menyasar warung internet (warnet) dan kafe-kafe mengantisipasi adanya anak-anak sekolah yang berkeliaran.

“Kami juga cek tempat nongkrong, tempat main game, ataupun tempat berkumpul yang biasa didatangi anak sekolah. Mereka harusnya belajar di rumah, bukan malah keluyuran,” bebernya.

Pihaknya menerjunkan personel untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan Sangatta Utara dan Selatan. Jika ada pelajar yang kedapatan bermain di luar rumah, maka dapat langsung dipulangkan.

“Kami terjunkan personel ini untuk memberikan sosialisasi sekaligus memantau aktivitas di pasar tradisional, antisipasi ada panic buying,” bebernya.

Menurut Didi, setidaknya pemilik kafe diwajibkan untuk menyediakan hand sanitizer maupun tempat cuci tangan yang memadai bagi para pengunjung. Karena itu sudah menjadi anjuran pemerintah pusat maupun Pemkab Kutim.

“Untuk sampai menutup belum ada, ini sebatas imbauan agar masyarakat paham dan mengurangi berkumpul dikeramaian. Dan yang terpenting kami ingatkan mereka menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sekiranya merasa sakit, langsung datang ke fasilitas kesehatan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin



Artikel Terkait

Back to top button