Per 1 Februari Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500/L, Kemasan Rp14.000/L

Akurasi.id, Jakarta – Masalah lonjakan harga minyak goreng bakalan berakhir. Pemerintah memastikan harga minyak goreng akan terkendali mulai besok, Selasa (1/2). Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin bakal berlakunya kebijakan harga eceran tertinggi (HET).
“Harga per 1 Februari 2022 yang dipatok pemerintah Rp 14.000 per liter untuk yang premium, Rp 13.500 untuk yang ‘packing‘ sederhana, dan Rp 11.500 yang curah,” ujar Airlangga di Semarang pada Minggu (30/1).
Menko Airlangga mengungkapkan, harga minyak goreng di pasaran akan turun secara bertahap mengikuti penerapan kebijakan satu harga Rp 14.000 per liter.
Stok Minyak Goreng Dipastikan Melimpah, Tidak Perlu Panic Buying
Airlangga pun memastikan stok minyak goreng yang disebar ke pasaran melimpah. Dengan demikian, dia mengimbau agar masyarakat tidak perlu berebut atau melakukan panic buying.
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai berbincang dengan puluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Semarang yang tergabung dalam Kelompok UMKM usAHA.
Para pelaku UMKM yang hadir di acara tersebut mengaku sangat berharap harga minyak goreng yang terjangkau bisa benar-benar ada di pasaran sebab sebelumnya meski ada kebijakan minyak goreng subsidi Rp 14.000 per liter, namun sulit didapatkan di pasaran.
“Jadi stok banyak, tidak perlu takut kehabisan. Itu bertahap per 1 Februari nanti akan digelontorin,” pungkas Ketua Umum Partai Golkar itu.
Harga CPO Turun
Dijelaskan oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Penetapan HET tersebut berdasarkan kebijakan harga domestik (DPO) terbaru, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) turun menjadi Rp 9.300 per liter. Penerapan harga tersebut sebagai respons dari meningkatnya harga migor di pasar dalam negeri.
Pembeli diingatkan untuk tetap bijak dan tidak melakukan panic buying. Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menjamin stok minyak goreng tersedia dengan harga terjangkau.
Sebelumnya, Mendag mengeluarkan kebijakan minyak goreng satu harga senilai Rp 14.000 per liter sejak 19 Januari lalu.
“Selama masa transisi hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng harga Rp 14 ribu per liter tetap berlaku,” kata Mendag Lutfi pada konferensi pers Kamis lalu (27/1). Pembelian minyak goreng subsidi tersebut dibatasi maksimal dua liter di gerai ritel modern, untuk menghindari panic buying. (*)
Sumber: Kumparan.com
Editor: Redaksi Akurasi.id