By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Minyakita Disunat: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Tiga Produsen
PeristiwaTrending

Minyakita Disunat: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Tiga Produsen

Wili Wili
Last updated: Maret 9, 2025 3:37 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Minyakita Disunat: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Tiga Produsen
Minyakita Disunat: Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kecurangan Tiga Produsen. Foto: Ist.
SHARE

Akurasi.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap temuan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran sebagaimana tertera pada kemasan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa tiga produsen Minyakita diduga melakukan praktik pengurangan isi dari yang seharusnya tertera dalam label kemasan.

Contents
  • Temuan Bareskrim: Minyakita Berkurang Hingga 300 ml
  • Inspeksi Menteri Pertanian: Minyakita Dijual di Atas HET
  • Tindakan Tegas Pemerintah dan Bareskrim Polri

Temuan Bareskrim: Minyakita Berkurang Hingga 300 ml

Berdasarkan pengukuran langsung terhadap produk dari tiga produsen berbeda, minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume antara 700 hingga 900 mililiter.

“Ditemukan tiga merek Minyakita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda dengan ukuran yang tidak sesuai dengan label kemasan,” ujar Brigjen Helfi kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran adalah:

  1. PT Artha Eka Global Asia (Depok) – Minyakita kemasan botol 1 liter.
  2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara (Kudus) – Minyakita kemasan botol 1 liter.
  3. PT Tunas Agro Indolestari (Tangerang) – Minyakita kemasan pouch 2 liter.

Atas temuan ini, Bareskrim Polri telah menyita barang bukti dan membuka penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan adanya pelanggaran hukum.

Inspeksi Menteri Pertanian: Minyakita Dijual di Atas HET

Temuan ini juga diperkuat oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dalam sidaknya, Mentan Amran menemukan minyak goreng Minyakita yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume antara 750 hingga 800 mililiter.

Tak hanya itu, ia juga mendapati bahwa harga Minyakita di pasaran dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter. Faktanya, minyak tersebut dijual dengan harga mencapai Rp 18.000 per liter.

“Ini merupakan pelanggaran serius. Seharusnya berisi 1 liter, tetapi hanya 750 ml hingga 800 ml. Ditambah lagi harganya melebihi HET yang ditentukan,” ujar Amran dalam keterangannya.

Tindakan Tegas Pemerintah dan Bareskrim Polri

Pemerintah dan Satgas Pangan Polri bergerak cepat untuk menangani dugaan kecurangan ini. Bareskrim Polri telah menyita barang bukti serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tiga perusahaan tersebut. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga meminta agar perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran ini diberikan sanksi tegas, bahkan hingga pencabutan izin usaha.

“Kita sedang dalam bulan suci Ramadhan, masyarakat mencari pahala, tetapi ada yang malah mencetak dosa dengan merugikan masyarakat. Kami minta perusahaan yang terbukti bersalah untuk ditindak tegas, bahkan jika perlu ditutup,” tegas Amran.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat agar kejadian serupa tidak kembali terulang.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Harga Minyak Gorengkecurangan minyak gorengMinyak Gorengminyak goreng curangMinyakitaMinyakita di atas HETMinyakita tak sesuai takaranpengurangan isi minyak gorengpenyelidikan Bareskrimsidak Menteri Pertanian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

subsidi peserta bpjs
CorakTrending

Catat!! Dari Perpres 64 Tahun 2020, Peserta BPJS Bakal Terima Subsidi Pembayaran Pada April- Juni

By
akurasi 2019
Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar
HeadlineTrending

Perbaikan Jalan Kukar-Kubar “Jalan di Tempat”, Libatkan 3 Kontraktor Besar, Habiskan Rp366 Miliar

By
Redaksi Akurasi.id
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 17 Kendaraan Terlibat, 1 Tewas: Penyebab dan Dampaknya
PeristiwaTrending

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, 17 Kendaraan Terlibat, 1 Tewas: Penyebab dan Dampaknya

By
Wili Wili
Shin Tae-yong Ungkap Perasaan Campur Aduk Usai Indonesia Tumbangkan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024
OlahragaTrending

Shin Tae-yong Ungkap Perasaan Campur Aduk Usai Indonesia Tumbangkan Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024

By
Yori Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?