
![]()
Jakarta, Akurasi.id – Gubernur Riau Abdul Wahid terlihat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (5/11/2025) pukul 13.46 WIB. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangannya diborgol saat digiring petugas ke ruang konferensi pers. Gubernur Riau itu dibawa menggunakan mobil tahanan dan langsung menuju ke dalam gedung KPK untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain Abdul Wahid, KPK juga menahan dua pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda. Mereka diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pihak dinas untuk kepentingan penambahan anggaran proyek-proyek tertentu di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Riau.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, lembaganya akan menggelar konferensi pers pada pukul 14.00 WIB untuk memaparkan detail hasil OTT tersebut. Dalam konferensi pers itu, KPK akan menjelaskan konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta peran masing-masing tersangka.
“Rencana jam 14.00 WIB,” ujar Budi Prasetyo, Rabu (5/11/2025).
Dari hasil OTT, KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,6 miliar, yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Uang tersebut diduga merupakan hasil pemerasan yang diterima Abdul Wahid secara berulang melalui dua orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM) dan Dani M Nursalam (DMN).
KPK juga memeriksa sejumlah pihak lainnya, termasuk lima Kepala UPT di Dinas PUPR-PKPP Riau. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara (ekspose), beberapa di antara mereka ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi di Indonesia. KPK menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik, termasuk di lingkungan pemerintah daerah.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









