By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak Bogor
HeadlinePeristiwa

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak Bogor

Wili Wili
Last updated: Maret 6, 2025 2:03 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak Bogor
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Perintahkan Pembongkaran Tempat Rekreasi Hibisc di Puncak Bogor. Foto: Antara.
SHARE

BOGOR, Akurasi.id – 6 Maret 2025 – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menginstruksikan pembongkaran tempat rekreasi Hibisc di Puncak, Kabupaten Bogor, yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Barat, PT Jaswita. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diajukan dengan luas lahan yang digunakan oleh perusahaan tersebut.

Contents
  • Komitmen Menjaga Lingkungan dan Penegakan Aturan
  • Alih Fungsi Lahan dan Dampak Lingkungan

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (6/3/2025) di lokasi Hibisc, Dedi Mulyadi bersama dengan Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, Ade Afriandi, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal, menemukan fakta bahwa PT Jaswita awalnya hanya mengajukan izin untuk penggunaan lahan seluas 4.800 meter persegi. Namun, dalam praktiknya, perusahaan tersebut mengembangkan kawasan hingga 15.000 meter persegi, yang berarti ada sekitar 11.000 meter persegi lahan yang tidak memiliki izin resmi.

“Sudah diberikan peringatan, sudah dilakukan pemanggilan, tetapi tidak diindahkan. Bahkan, permintaan untuk membongkar sendiri juga diabaikan. Karena itu, perintah saya adalah bongkar,” tegas Dedi Mulyadi dalam pertemuan tersebut yang juga diunggah di akun TikTok resminya, Kang Dedi Mulyadi.

Komitmen Menjaga Lingkungan dan Penegakan Aturan

Dedi menegaskan bahwa langkah pembongkaran ini dilakukan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan menegakkan aturan, tanpa memandang siapa pelakunya. Ia menyatakan bahwa tindakan ini adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam menegakkan hukum bagi semua pihak, termasuk instansi milik pemerintah sendiri.

“Kita bongkar karena menimbulkan problem bagi lingkungan. Saya tidak segan, walaupun ini PT BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Ini untuk memberi contoh. Siapapun yang melanggar harus ditindak, meskipun itu lembaga bisnis milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Kita harus memberikan contoh kepada warga Jawa Barat,” lanjutnya.

Alih Fungsi Lahan dan Dampak Lingkungan

Pembongkaran ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menangani masalah lingkungan di wilayah Puncak, Bogor. Dedi Mulyadi menyoroti bahwa salah satu faktor utama penyebab banjir dan longsor di daerah tersebut adalah alih fungsi lahan yang tidak terkendali, di mana banyak kawasan hijau beralih menjadi villa, hotel, dan area rekreasi.

“Banjir dan longsor yang terjadi di Puncak ini tidak terlepas dari banyaknya lahan yang beralih fungsi menjadi tempat wisata dan bangunan komersial. Ini harus dihentikan,” ujar Dedi.

Pemerintah Jawa Barat berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait penggunaan lahan, baik yang dilakukan oleh perusahaan swasta maupun instansi milik pemerintah. Pembongkaran tempat rekreasi Hibisc ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar lebih mematuhi regulasi yang ada demi menjaga kelestarian lingkungan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:alih fungsi lahanbanjir PuncakBUMD Jawa Baratdampak lingkunganDedi MulyadiDPRD Bogor.Gubernur Jawa Baratizin lahanlingkungan hiduplongsor Puncakpembongkaran Hibiscpenegakan hukumPT Jaswitapuncak bogorSatpol PPtempat rekreasiWakil Bupati Bogor
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Minta Maaf atas Kasus Hukum Tata Kelola Minyak Mentah
PeristiwaTrending

Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Minta Maaf atas Kasus Hukum Tata Kelola Minyak Mentah

By
Wili Wili
Akses Ditutup Polisi, Massa Reuni 212: Kami Bukan Teroris
HeadlineTrending

Akses Ditutup Polisi, Massa Reuni 212: Kami Bukan Teroris

By
Devi Nila Sari
Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Dijadwalkan Ulang 4 Februari 2026
PeristiwaTrending

Polisi Tunda Pemeriksaan Richard Lee, Dijadwalkan Ulang 4 Februari 2026

By
Wili Wili
Prabowo-Putin Sepakati Kemitraan Strategis RI-Rusia, Teken MoU Pendidikan hingga Investasi
HeadlinePeristiwa

Prabowo-Putin Sepakati Kemitraan Strategis RI-Rusia, Teken MoU Pendidikan hingga Investasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?