Birokrasi

Draft RZWP3K Akan Disandingkan di Forum Konsultasi Publik

Loading

Draft RZWP3K Akan Disandingkan di Forum Konsultasi Publik
Draft RZWP3K masih terus mendapat perhatian dari Baharuddin Demmu, Anggota DPRD Komisi II dan Anggota Pansus RZWP3K. (Samuel/Akurasi.id)

Draft RZWP3K akan disandingkan di forum konsultasi publik. Namun sebelumnya Komisi II DPRD Kaltim perlu mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terlebih dahulu.

Akurasi.id, Samarinda – Draft Peraturan Daerah (Perda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) akan disandingkan dalam Forum Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) RZWP3K DPRD Kaltim.

Baca juga: Draft RZWP3K Akan Disandingkan di Forum Konsultasi Publik

Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Kaltim Komisi II sekaligus Anggota Pansus RZWP3K Baharuddin Demmu saat diwawancarai pada Senin siang (19/10/2020).

Jasa SMK3 dan ISO

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan menyandingkan dua draft. Di mana yang masing-masing berasal dari pihak pengusul, yakni dari Kelompok Kerja (Pokja) RZWPK dan dari koalisi masyarakat sipil.

Menurut Demmu, penyandingan draft ini kelak akan dilakukan dalam rangka melibatkan partisipasi publik. Lantaran akibat ramainya penolakan dari berbagai elemen masyarakat seperti nelayan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan.

“Disandingkan draftnya dari yang pokja dan masyarakat. Untuk mengetahui mana sebenarnya yang berbenturan. Serta mana yang sebenarnya rakyat minta untuk dimasukkan ke dalam draft,” sebut Demmu saat diwancarai Senin (19/10/2020).

Nantinya, kata Demmu, kedua draft tersebut masing-masing akan dihadapkan dalam Forum Konsultasi Publik yang akan dilaksanakan Pansus RZWP3K.

Namun, sebelum sampai pada forum tersebut Demmu menjelaskan bahwa pihaknya perlu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pokja. Yakni yang terdiri dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim.

Sehingga, dia menjelaskan bahwa dirinya akan menyampaikan jadwal pengagendaan kepada Sarkowy V Zahry, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim selaku Ketua Pansus Perda yang akan mengatur mengenai pesisir dan kepulauan kecil tersebut.

“Jadi akan ada rapat terlebih dahulu. Terkait waktunya, saya akan coba sampaikan ke ketua pansus untuk secepatnya mengagendakan penjadwalan rapat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Samuel Gading
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button