DPRD Bontang Minta Pemkot Bentuk Asosiasi Sarang Burung Walet

![]()

DPRD Bontang minta Pemkot bentuk asosiasi sarang burung walet. Hal ini untuk mempermudah komunikasi antara pemerintah dan pengusaha.
Akurasi.id, Bontang – Pajak sarang burung walet disebut-sebut menjadi salah satu potensi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang.
Keberadaan burung walet serta keistimewaan sarangnya yang diklaim memiliki khasiat bagi kesehatan tubuh, tak heran jika bisnis sarang burung walet menjadi primadona. Hal ini didukung dengan jumlah rumah sarang walet yang terbilang cukup banyak di Kota Taman.
Oleh karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) memfasilitasi pembentukan kembali asosiasi sarang burung walet.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Sutarmin menuturkan, pembentukan kembali asosiasi pengusaha sarang burung walet di Kota Bontang perlu dilakukan, agar sosialisasi terkait retribusi pajak bisa mudah dilakukan.
Sutarmin berharap Pemkot Bontang segera melakukan pertemuan dengan 246 pemilik sarang burung walet yang ada di Kota Bontang untuk diskusi pembentukan asosiasi.
“Dengan adanya asosiasi ini bisa membuka komunikasi baik dengan pemerintah, semua perihal pajak bisa mudah disampaikan,” ucap Sutarmin saat ditemui awak media, Rabu (17/03/2021) kemarin.
Selain itu kata Sutarmin, pembentukan asosiasi ini bisa menampung para pengusaha untuk menyepakati standar harga, tentu hal ini berguna agar ke depan para tengkulak tidak seenaknya memainkan harga pasar.
“Pengusaha sarang burung walet ini harus difasilitasi supaya tengkulak kalau mau beli bisa ketemu langsung dengan pengurus asosiasi,” bebernya.
Diketahui sebelumnya, DPRD Bontang melakukan rapat kerja bersama Bapenda, Senin (15/3/2021) lalu untuk menggiatkan kembali penarikan pajak sarang burung walet sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang pajak daerah.
Di kesempatan tersebut, Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan, pihaknya tengah menyusun regulasi agar pajak sarang burung walet bisa ditarik. Regulasi tersebut mulai dari pajak IMB dari bangunannya, PBB dari hasil sarang burung walet sebesar 10 persen.
“Segera kita kumpulkan pengusaha sarang burung walet, kita ajak diskusi dan sosialisasikan,” tutup Sigit. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid









