DPK Bontang Dorong OPD Digitalisasi Arsip Melalui Aplikasi Srikandi


DPK Bontang dorong OPD digitalisasi arsip melalui Aplikasi Srikandi. Srikandi adalah aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Akurasi.id, Bontang – Dalam memperingati Hari Kearsipan Nasional yang rutin diperingati setiap 18 Mei, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Bontang mendorong digitalisasi arsip untuk setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diketahui yang melatarbelakangi penetapan Hari Kearsipan Nasional ini yakni pada 18 Mei 1971 menjadi tonggak lahirnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang ketentuan pokok kearsipan.
Oleh karena itu dikatakan Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti, dalam mendorong digitalisasi arsip, seluruh OPD didorong menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi)
“Ke depan untuk kearsipan akan kami digitalisasikan, hanya memang harus perkuat pembinaan terlebih dahulu untuk OPD agar membenahi arsipnya,” jelas Retno saat ditemui, Kamis (20/5/2021).
Retno menjelaskan, aplikasi Srikandi ini dapat diterapkan tetapi dengan memperkuat sistem manual terlebih dahulu.
“Maka dari itu kami pelan-pelan membina, agar penerapan digitalisasi kearsipan lancar. Itu semua dimulai dari penciptaan arsipnya terlebih dahulu, setelah itu pemberkasan, lalu ada penyusutan. Nah ini sementara penciptaan arsip itu melalui digital,” ungkapnya.
Retno pun menjelaskan pihaknya akan mencoba membina kearsipan OPD mulai dari surat masuk terlebih dahulu, kemudian melakukan pencatatan melalui komputer, kemudian didisposisi pun sudah menggunakan komputerisasi.
“Kami coba kerja sama dengan Diskominfo untuk menerapkan. Nantinya kalau sudah bisa, baru ke semua OPD dan akan kami sosialisasikan,” harapnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid