Birokrasi

Dongkrak Pembangunan, Bapenda Bontang Bakal Optimalkan DBH dan PAD

Loading

banner diskominfo

dbh dan pad
Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian akan mengoptimalkan dana transfer dari pusat ke daerah serta PAD untuk belanja pembangunan. (Yusva Alam/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Mendongkrak pendapatan untuk mendorong percepatan pembangunan adalah salah satu fokus kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang. Mulai dari memaksimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat hingga menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

baca juga: CSIRT Dibentuk, Bontang Jadi Kota Pertama di Kaltim Bekerjasama dengan BSSN

Selain karena memang mengoptimalisasikan pendapatan daerah sudah menjadi tugas Bapenda Kota Taman –sebutan Bontang. Bapenda juga memiliki tugas agar lebih meningkat pendapatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menjelaskan, ada dua pendapatan yang dapat dioptimalisasi. Yaitu dana transfer dari pusat ke daerah dan PAD. Untuk dana transfer harus memperjuangkan ke pemerintah pusat, sementara PAD dengan memperbaiki penarikan pajak daerah.

Jasa SMK3 dan ISO

Untuk dana transfer, Pemkot Bontang tengah memperjuangkan revisi UU 33/2004 tentang DBH. Bontang bersama 11 daerah pengolah migas lainnya bersepakat mengusulkan memasukkan pasal tentang daerah pengolah migas. Lantaran dalam UU 33/2004 tersebut tidak mencantumkan daerah pengolah migas. Lalu meminta persentase dan besaran untuk daerah pengolah migas pada dana bagi hasil supaya ditambahkan.

“Meminta nilai persentase untuk daerah pengolah migas ditambahkan sebesar 4,5 persen,” ujar Sigit.

Perjuangan Pemkot Bontang berikutnya adalah terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Badak NGL yang masih disetorkan ke pemerintah pusat. Pemkot Bontang mengharapkan kebijakan Kementerian Keuangan untuk dapat mengalihkan pembayaran ke Pemkot Bontang.

“Hal ini berdasar Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 77 Ayat 2,” tegasnya.

Pemkot sangat berharap apabila pembayaran PBB PT Badak NGL tidak bisa diberikan secara keseluruhan ke Kota Bontang, setidaknya lokasi perkantoran dan perumahan dapat disetorkan atau dibayarkan kepada Pemkot Bontang sebagai bagian dari PAD.

Berikutnya, langkah-langkah Bapenda untuk mengoptimalkan PAD adalah dengan mengoptimalisasi 11 jenis pajak. Seperti pajak walet, parkir, hotel, restoran, dan lain sebagainya. Di mana ke-11 jenis pajak ini dirasa belum optimal dalam penarikkannya.

Langkah Bapenda dengan memperbanyak sosialisasi. Agar masyarakat lebih paham terkait fungsi pajak ini bagi pengembangan daerah. Lalu memperketat dalam penarikan pajak. Namun tidak sampai membawa ke ranah hukum bagi yang lambat dalam membayar.

Tetapi bagi yang benar-benar ‘bandel’, Sigit tak memungkiri untuk membawanya ke ranah hukum. Karena itu Bapenda sudah bekerja sama dengan kejaksaan untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Kemudian Bapenda pun akan memanfaatkan teknologi agar bisa membuat laporan real time. Caranya dengan memasang alat-alat yang disebut dashboard realtime di tempat-tempat tertentu, agar laporan pajak tersebut mudah dilihat dan cepat di update.

“Saat ini sudah tersedia alatnya, tinggal menunggu Dishubkominfo untuk langkah selanjutnya,” sebut dia. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Dirhanuddin


Artikel Terkait

Back to top button