By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak
Birokrasi

Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak
Rapat Koordinasi DPRD Bontang dengan Bapenda Bontang membahas retribusi dari usaha sarang burung walet. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak
Rapat Koordinasi DPRD Bontang dengan Bapenda Bontang membahas retribusi dari usaha sarang burung walet. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Potensi tingkatkan PAD, DPRD desak pengusaha sarang burung walet bayar pajak. Para pemilik usaha disebut 10 tahun dibiarkan tak membayar pajak.

Akurasi.id, Bontang – Rapat Koordinasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), membahas retribusi dari usaha sarang burung walet. Mengingat hingga saat ini, Peraturan Daerah (Perda) tersebut belum berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam mengatakan, di Kota Bontang terdapat 246 pemilik sarang burung walet dan sudah 10 tahun dibiarkan tidak membayar pajak. Sekarang kata Rustam, saatnya pengusaha sarang burung walet bayar pajak.

“Perkiraan sudah 10 tahun kami kasih kesempatan dan kesadaran, karena Covid-19 ini pemerintah bingung mencari anggaran untuk pemulihan ekonomi. Bukan kami mencari celah bahwa kami akan memberi pajak, tetapi ini sudah saatnya membayar pajak sarang burung waletnya,” ungkap Rustam dalam rapat. Senin (15/03/2021).

Oleh sebab itu, Rustam mendesak pemerintah melalui dinas terkait dalam hal ini Bapenda untuk menggiatkan penarikan pajak sarang burung walet sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.

“Kalau dihitung-hitung, cukup banyak sarang walet yang ada di Bontang, lumayan kalau pajaknya bisa ditarik. Walaupun ada beberapa yang dulu produktif, kini tidak aktif lagi. Didata saja dan dikumpulkan kembali para pengusaha hanya untuk dilakukan sosialisasi,” ungkapnya.

Dia mengatakan, peraturan daerah sudah ada, tetapi terkendala dengan masalah aturan-aturan lainnya. Untuk keberadaan dari sarang burung walet ini sudah lebih dulu dibandingkan dengan RTRW dan keberadaan Perda.

[irp]

Potensi Raup PAD Rp2,4 M, DPRD Desak Pengusaha Sarang Burung Walet Bayar Pajak
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

“Perdanya itu sudah ada sekitar 10 tahun lalu, namun terkendala dengan aturan-aturan yang terlalu dekat dengan rumah sakit, sekolah dan lain sebagainya,” ucapnya.

Disisi lain Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian menanggapi hal tersebut. Dikatakan Sigit, pihaknya akan segera mengundang para pengusaha walet untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait retribusi sarang burung walet.

“Dalam waktu dekat akan segera kami undang. Nanti kita diskusikan bersama termasuk Komisi II DPRD Bontang juga harus ikut,” harap Sigit.

Sigit juga menjelaskan kendala yang dihadapi Pemkot Bontang saat ini adalah regulasi terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk sarang burung walet. Sehingga belum bisa ditarik retribusi pajak sesuai kebutuhannya.

”Masih terkendala perizinan IMB. Jadi sekarang yang baru bisa ditarik itu Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) saja. 2020 sempat terkumpul tapi cuma 1.597.902, kemudian pandemi jadi belum optimal. 2019 malah nol, ” jelasnya.

Sigit beranggapan, jika setiap pengusaha sarang burung walet panen 1 kilogram, maka potensi PAD bisa mencapai Rp2,4 miliar per tahun.

“Seandainya yang satu sarang burung walet bisa panen 1 kilogram, jika dirata-ratakan harga Rp15 juta, kalau saat ini terdata 246 pengusaha walet, kali setahun, bisa Rp2,4 miliar PAD kita. Tetapi jika semuanya aktif, kan ada berapa yang sudah tidak beroperasi lagi,” pungkas Sigit. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:bapendaBirokrasiBurung Walet Bayar PajakDPRD BontangPADSarang Burung Walet
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DPRD Bontang Dukung Pelabuhan Loktuan Kembali Dibuka
Birokrasi

DPRD Bontang Dukung Pelabuhan Loktuan Kembali Dibuka

By
Devi Nila Sari
Plt Camat Bontang Selatan Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada 2020
BirokrasiCorak

Plt Camat Bontang Selatan Ingatkan ASN Netral dalam Pilkada 2020

By
akurasi 2019
Bakal Jadi Kota Industri, Pemerintah Permudah Investasi
Birokrasi

Bakal Jadi Kota Industri, Pemerintah Permudah Investasi

By
akurasi 2019
Tak Mendapat Kursi di Bontang dan Kukar, Ini Kata Sekjen Partai Demokrat
Kabar Politik

Tak Mendapat Kursi di Bontang dan Kukar, Ini Kata Sekjen Partai Demokrat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?