Dongkrak Pajak Daerah, Yenni Eviliana Sarankan Pemprov Kaltim Gandeng Pihak Ketiga


Dongkrak Pajak Daerah, Yenni Eviliana Sarankan Pemprov Kaltim Gandeng Pihak Ketiga. Karena menurut dia, sekarang masyarakat cenderung menyukai pelayanan yang mudah dan fleksibel. Yang jaraknya tidak begitu jauh dengan masyarakat.
Akurasi.id, Samarinda – Pendapatan pajak daerah yang baik dan optimal bisa menjadi indikator yang tepat dalam merealisasikan program pembangunan yang sudah dirancang Pemerintah Kaltim. Dengan keuangan yang baik dan maksimal, maka akan ada banyak program pembangunan yang dapat diimplementasikan.
Hal itu pun yang disampaikan anggota DPRD Kaltim Yenni Evaliana saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, akhir pekan kemarin.
Dia memaparkan, bahwa semakin besar serapan pajak yang didapatkan Pemerintah Kaltim. Maka akan semakin banyak juga program pembangunan yang dapat digenjot pelaksanaannya. Mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Apa yang dia sampaikan itu bercermin dari berbagai persoalan pembangunan di Kaltim. Di mana, minimnya implementasi pembangunan di setiap kabupaten dan kota di Kaltim, termasuk di Kabupaten Paser yang dia wakili, rata-rata karena terjerat minimnya alokasi anggaran yang dimiliki Pemerintah Kaltim.
Yenni menguraikan, terdapat 4 jenis pajak daerah yang dapat dimaksimal untuk didongkrak sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor serta Pajak Rokok.
“Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu komponen dari Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Penetapan jenis pajak harus bersifat spesifik dan potensial di daerah,” kata Yenni saat diwawancarai, Senin (24/5/2021).
Penetapan yang dimaksud yakni untuk mengantisipasi kondisi perkembangan perekonomian di masa mendatang. Berdasarkan realisasi dan target pajak daerah tahun 2019, diakui Yenni, Kaltim mengalami kenaikan penerimaan. Ini merupakan hal yang baik dan patut dipertahankan.
“Pencapaian yang sudah didapatkan itu, tentunya harus kita pertahankan. Namun kita harapkan juga ada inovasi dan metode baru, sehingga realisasi dan target pajak daerah dapat terus ditingkatkan,” tuturnya.
Namun demikian, politisi Partai PKB ini mengusulkan kepada pemerintah, agar meningkatkan efesiensi administrasi pajak daerah. Salah satunya bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses pembayaran pajak. Karena masyarakat cendrung menyukai pelayanan yang mudah dan fleksibel.
“Kami akan coba rekomendasikan itu, agar semakin masif dalam melakukan sosialisasi tentang pajak daerah dengan melalui poster, banner, media sosial, dan lembaga pendidikan,” katanya.
Wanita berkerudung ini menambahkan, agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak yang tidak taat peraturan. Apalagi jika yang tidak taat itu adalah pelaku usaha atau perusahaan berskala besar.
“Memberikan sanksi yang tegas kepada wajib pajak yang tidak membayar pajak, sehingga pajak daerah yang dilaksanakan dapat ditingkatkan seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak,” tegasnya. (*)
Penulis: Pewarta
Editor: Dirhanuddin