

Distribusi BBM di Kaltim diklaim telah sesuai peruntukkan, Pertamina sanksi operator yang lalai. Pertamina juga menis tinggal diam jika distribusi BBM di Kaltim ada yang bermasalah. Apalagi sengaja membiarkan adanya kecurangan dalam distribusi BBM di Kaltim.
Akurasi.id, Samarinda – Panjangnya antrean truk di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyebabkan berbagai permasalahan di Samarinda. Tak hanya berdampak bagi para sopir truk yang harus mengantre berjam-jam, namun juga masyarakat sekitar. Dari masalah perekonomian seperti menghalangi toko yang menyebabkan pedagang di sekitar SPBU merugi. Hingga terjadinya kecelakaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Dalam hal ini, Wali Kota Samarinda dan DPRD Samarinda pun angkat suara. Pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun disebut telah melakukan penanganan. Bahkan, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyebut, Pertamina pengecut dan lepas tangan terhadap keadaan, disebabkan langkanya bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang disinyalir dijual kepada pengusaha tambang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta komitmen Pertamina atas persoalan itu. Namun disebut tidak ada jawaban yang memuaskan terhadap tindakan yang akan dilakukan mengatasi persoalan ini agar tak terulang kembali.
Menyikapi hal tersebut, Area Manager Com, Rel, & CSR, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria mengatakan, Pertamina menyalurkan solar subsidi (Solar JBT/jenis bahan bakar tertentu) sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh regulator, yakni pemerintah dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang merupakan badan pengatur pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Migas.
Mengenai bentuk pengendalian di SPBU agar tepat sasaran, pihaknya telah melakukan pembatasan pembelian Solar JBT untuk kategori per kendaraan dalam sehari. Adapun cara yang digunakan, dengan melakukan pencatatan nomor polisi kendaraan dengan membatasi pembelian Solar JBT hanya berlaku 1 kali per kendaraan setiap harinya, tidak boleh berulang.
“Operator SPBU yang lalai dalam menjalankan instruksi dalam melayani pembelian Solar JBT diberikan sanksi, hingga pengunduran diri dan ini sudah dilakukan,” terangnya, pada Sabtu (30/10/2021).
Untuk itu, Pertamina mengimbau kepada masyarakat yang mampu, agar dapat menggunakan solar non subsidi seperti dexlite atau pertamina dex yang telah tersedia di SPBU. Solar JBT merupakan BBM subsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran untuk sektor-sektor tertentu sehingga diperlukan pengawasan dari berbagai pihak.
“Truk sawit, truk tambang, harus membeli solar industri yang sesuai untuk peruntukkannya,” tegasnya.
Ia menyebut, sudah beberapa orang operator yang diberikan sanksi dan mereka mengundurkan diri karena lalai dalam menjalankan tugas. Beberapa diantaranya adalah tulang punggung keluarga. Menurutnya, tentunya ini menjadi hal yang sangat berat terutama pada masa pandemi. Tapi tetap harus ditempuh sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami sungguh berharap masyarakat dapat menggunakan BBM Solar JBT sesuai dengan spesifikasi peruntukannya yang telah diatur oleh pemerintah. Karena selain berakibat hilangnya hak mereka yang membutuhkan, juga berisiko memutus rezeki para operator SPBU, yang merupakan tulang punggung keluarga,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id