
Pemerintah tengah menimbang menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar. Sebab, anggaran Rp502,4 Triliun tak mampu memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri. Sementara, APBN memiliki keterbatasan kemampuan dalam menanggung kenaikan subsidi.
Akurasi.id, Jakarta – Rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan solar menuai kontra di kalangan masyarakat. Pasalnya, rencana kenaikan pertalite dan solar ini dinilai akan semakin membenani kehidupan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah.
Terlebih disaat kenaikan semua harga barang di Tanah Air tak lagi terelakkan. Sebagai dampak dari faktor eksternal (perang Rusia-Ukraina) yang turut berdampak kepada perekonomian hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia.
Padahal, pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi energi hingga tiga kali lipat menjadi Rp502 triliun dari semulai Rp155 triliun pada tahun ini. Namun, nampaknya metode itu belum menjadi cara jitu untuk mengamankan stok BBM untuk Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran subisidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun merupakan angka yang sangat besar. Namun, subsidi tersebut kemungkinan akan kembali naik karena kebutuhan minyak masih belum cukup.
Sementara, harga minyak dunia belum stabil akibat ketidakpastian global akibat konflik geopolitik yang tak kunjung usai. Menyebabkan harga minyak dunia saat ini berkisar di angka US$100 per barel. Naik dari kurang dari 30 juta barel sebelum invasi Ukraina.
“Kalau melihat harga minyak masih di sekitar US$105 dan exchange rate yang tadi akibat pengetatan moneter mengalami pelemahan 5% di Rp14.750, maka jumlah subsidi Rp502 triliun akan terlewati,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (26/8/2022).
Sri Mulyani: Kenaikan Subsidi Energi Akan Membebani APBN Tahun Depan
Semula, pemerintah memperkirakan pasokan BBM setelah menaikkan anggaran subsidi akan cukup memenuhi kebutuhan BBM hingga akhir tahun. Namun, faktanya saat ini stok tersebut telah menipis dan diperkirakan habis pada Oktober 2022. Dampak semakin tingginya konsumsi minyak dalam negeri.
Oleh karena itu, pemerintah tengah memikirkan skema menaikkan harga pertalite dan solar subsidi. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri, Indonesia berpotensi menaikkan kembali subsidi energi mencapai Rp195,6 triliun. Dengan proyeksi akan mendekati angka Rp700 triliun.
Sementara, angka tersebut setara 23% dari total APBN 2022. Jauh lebih tinggi dari batas wajib alokasi APBN untuk pendidikan sebesar 20% per tahun.
Dengan kenaikan tersebut, Sri menyebut, APBN tahun depan akan terbebani. Karena, anggaran subsidi Rp195,6 triliun akan ditagihkan pada APBN 2023.
“APBN juga memiliki batas kemampuan untuk mengambil shock ini. Saat ini pemerintah sedang menjaga defisit APBN agar tetap di bawah 3% agar APBN kita sehat. Sementara, angka Rp195,6 triliun memakan lebih dari separuh anggaran subsidi dan kompensasi tahun depan. Tagihan ini pasti menyebabkan anggaran kompensasi dan susbidi tak mencukupi. Artinya, efeknya ke belakang. Ini situasi APBN kita,” paparnya. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari