Diduga Terlibat Kasus Korupsi Bank Kaltimtara, Hasanuddin Mas’ud: Saya Baru Tahu

Diduga terlibat kasus korupsi Bank Kaltimtara, Hasanuddin Mas’ud mengaku dirinya baru mengetahui adanya laporan tersebut. Dia pun akan mempelajari kasus tersebut untuk menentukan tindakan selanjutnya.
Akurasi.id, Samarinda – Kabar tak sedap kembali menerpa salah satu anggota keluarga Mas’ud. Sebelumnya Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) terseret kasus dugaan korupsi dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini kakaknya Hasanuddin Mas’ud juga terseret kasus serupa.
Namun kali ini, kasus yang menyeret nama Hasanuddin Mas’ud bukan berkaitan korupsi proyek. Tetapi berkaitan kredit di Bank Kaltimtara. Atas dugaan tersebut, Hasanuddin dilaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi persoalan itu, Hasanuddin Mas’ud yang kini tengah menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi III DPRD Kaltim menyatakan tidak tahu akan adanya laporan dugaan korupsi atas dirinya.
“Saya baru tahu,” kata dia saat dikonfirmasi Akurasi.id, Kamis (17/2/2022).
Lebih lanjut, dia pun tidak mengetahui secara pasti pihak-pihak yang telah melaporkannya. Dia juga mengklaim bahwa selama ini masalah kredit di Bankkaltimtara baik-baik saja.
“Enggak tahu juga siapa orang-orang ini. Kalau kredit kami lancar saja,” kata dia.
Pun demikian, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi atau surat perintah bakal adanya pemeriksaan. Untuk itu, Hasanuddin mengatakan, akan mempelajari kasus ini lebih dalam untuk menentukan tindakan selanjutnya.
“Ini LSM dari Makassar terus ke Jakarta, sementara pinjaman di Kaltim. Jadi saya masih pelajari dulu kasusnya karena tendensius,” ungkapnya.
Dugaan Korupsi Bank Kaltimtara, KPK Kantongi Laporan dari Masyarakat
Informasi sebelumnya, laporan yang menyeret Hasanuddin Mas’ud berkaitan dengan dugaan korupsi di Bank Kaltimtara. Dugaan korupsi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp240 miliar berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dugaan korupsi itu berkaitan dengan kucuran kredit investasi melalui Bank Kaltimtara yang tidak sesuai ketentuan berlaku. PT Hasamin Bahar Lines milik Hasanuddin Mas’ud dan PT Core Mineral Resources milik Muhammas Said Amin yang dugaan fiktif mengucurkan kredit itu.
Atas dugaan itu, Forum Aliansi Kontra Korupsi (FAKK) bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Informasi Lingkungan Hidup Indonesia (PILHI) pun melaporkan Hasanuddin ke KPK pada 7 Februari 2022 lalu. Namun, laporan itu ternyata belum dapat kabar lebih lanjut dari KPK. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi