By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Peristiwa > Pemprov DKI Larang Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2026
HeadlinePeristiwa

Pemprov DKI Larang Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Wili Wili
Last updated: Desember 23, 2025 3:29 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Pemprov DKI Larang Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Pemprov DKI Larang Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun Baru 2026. Foto: Kompas.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang melarang penyelenggaraan kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Larangan ini berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan keputusan tersebut telah diambil dalam rapat internal dan akan diberlakukan di seluruh wilayah Jakarta. Kebijakan ini mencakup berbagai kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya.

“Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ujar Pramono saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).

Surat edaran tersebut nantinya akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pramono meyakini seluruh pihak akan mematuhi kebijakan tersebut karena menyangkut kegiatan yang memerlukan izin resmi dari pemerintah.

“Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api,” tegasnya.

Menurut Pramono, larangan ini merupakan bentuk keprihatinan dan empati Pemprov DKI Jakarta terhadap musibah bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Ia menilai perayaan Tahun Baru sebaiknya dilakukan secara lebih khidmat dan tidak berlebihan.

“Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” katanya.

Meski demikian, Pramono mengakui pemerintah tidak dapat sepenuhnya melarang aktivitas masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri demi menjaga suasana yang kondusif.

“Tentunya kalau perorangan menyalakan kembang api, kami tidak bisa mengatur itu. Tapi untuk semua kegiatan yang memerlukan perizinan, semuanya kami minta tidak mengadakan kembang api,” ujarnya.

Pramono juga memastikan Pemprov DKI tidak akan melakukan razia terhadap pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Menurutnya, pendekatan persuasif lebih diutamakan agar masyarakat tetap merasa nyaman saat menyambut pergantian tahun.

“Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” ucapnya.

Sebagai alternatif perayaan, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan konsep acara tanpa kembang api, seperti doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone di sejumlah titik, termasuk Bundaran HI yang menjadi pusat perayaan malam Tahun Baru.

“Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” pungkas Pramono.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Atraksi Droneberita JakartaBundaran HIDoa BersamaKebijakan DKILarangan Kembang ApiMalam Tahun Baru JakartaPemprov DKI JakartaPramono Anung.Tahun Baru 2026
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Kucurkan Rp5 Triliun untuk Tambahan 30 Rangkaian KRL Jabodetabek
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Kucurkan Rp5 Triliun untuk Tambahan 30 Rangkaian KRL Jabodetabek

By
Wili Wili
Suami Wamen Diktisaintek Stella Christie Alami Kecelakaan Parah Saat Ski di Amerika Serikat
HeadlinePeristiwa

Suami Wamen Diktisaintek Stella Christie Alami Kecelakaan Parah Saat Ski di Amerika Serikat

By
Wili Wili
Headline

Heru Hidayat Dituntut Mati di Kasus ASABRI

By
Devi Nila Sari
Putus Akses Logistik Warga, Tiga Perusahaan Biang Kerok Banjir di Jalur Trans Kukar-Kubar
HeadlineLingkunganRagam

Putus Akses Logistik Warga, Tiga Perusahaan Tambang Diduga Biang Banjir di Jalur Trans Kukar-Kubar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?