Diduga Tagih Utang dengan Gaya Preman, 49 Anggota Ormas di Samarinda Diciduk Polisi


Akurasi.id, Samarinda – Jajaran Polres Samarinda mengamankan sebanyak 49 anggota salah satu organisasi masyarakat (ormas) yang berada di Jalan Tantina, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, Sabtu (9/5/20) siang tadi. Mereka diamankan dengan dugaan melakukan aksi premanisme saat menagih utang kepada salah satu perusahaan.
Kapolres Samarinda Kombes Pol Arif Budiman membenarkan, adanya kasus dugaan premanisme yang dilakukan puluhan anggota salah satu ormas di Samarinda. Atas kejadian dan laporan itu, sehingga pihaknya turun tangan.
Berdasarkan laporan dan informasi dihimpun jajarannya, Kombes Pol Arif menerangkan, 49 anggota salah satu ormas itu mendatangi kantor perusahan PT Putra Tanjung dengan tujuan menagih utang tender proyek pembangunan. Ketika menyambangi perusahaan, orang-orang tersebut membawa sejumlah senjata tajam (sajam).
“Mereka datang dengan gaya premanisme. Bahkan membawa sajam dan sempat melakukan pengerusakan kantor. Selain itu mereka juga menyekap sebagian pekerja gudang di perusahaan ini,” terangnya.
Tidak ingin ada tindakan kriminal membahayakan, Kombes Pol Arif, langsung menerjunkan personil lengkap untuk mengamankan situasi dan para pelaku. Dalam perkara ini, Kombes Pol Arif bahkan memimpin sendiri jalannya pengamanan didampingi para kasat-kasatnya.
Tidak butuh waktu lama, dengan barang bukti sajam, jajaran Polres Samarinda langsung menggelandang 49 anggota salah satu ormas tersebut. Mereka diangkut menggunakan mobil truck Sabhara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga dengan berita ini diturunkan, ke-49 anggota salah satu ormas di Kota Tepian –sebutan Samarinda- itu, masih dalam pemeriksaan ketat pihak kepolisian untuk mencari otak di balik aksi koboi para pelaku tersebut. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin