Diduga Culik Anak di Jalan Tenis, Rupanya Pemakai Narkoba


Akurasi.id, Bontang – Warga Jalan Tenis RT 30, Kelurahan Api-api, Kecamatan Bontang Utara pukul 17.00 Wita, Rabu (8/1/20) kemarin dibuat geger. Pasalnya seorang perempuan diduga melakukan aksi percobaan penculikan anak yang berhasil digagalkan warga setempat.
Baca Juga: Edarkan Narkoba, Warga Loktuan Diringkus Sat Reskoba Polres Bontang
Berdasarkan dari informasi yang tersebar di media sosial, perempuan berambut panjang berinisial SR tersebut dibonceng seorang pria ke Jalan Tenis. SR yang saat itu mengenakan baju dengan motif bunga dan rok merah muda itu tiba-tiba turun dari motor. Kemudian SR menggendong balita laki-laki berusia sekira 1,5 tahun yang sedang bermain di depan rumahnya.
Sang ayah, Rusman yang mengetahui hal tersebut langsung merebut paksa anaknya dari tangan SR. Saat kejadian, rupanya SR juga membawa seorang anak perempuan yang diduga merupakan putrinya. Melihat adanya keributan itu membuat warga mengerumuni lokasi kejadian. Mendapat laporan, pihak kepolisian pun cepat tanggap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan SR dan putrinya sebelum dihakimi massa.
Saat dimintai keterangan di Markas Komando (Mako) Polres Bontang, SR yang masih berusia 23 tahun ini mengaku melakukan hal tersebut bukan ingin menculik anak dari Rusman.
“Setelah diinterogasi oleh piket di kantor (Polres Bontang, Red.), SR menjelaskan kenapa memegang anak Rusman. Alasannya karena ingin membebaskan anak itu dari roh,” kata AKP Mahfud Hidayat Kasat Reskrim Polres Bontang melalui Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono.
Saat proses interogasi, SR nekat membuka bajunya sendiri dan berusaha kabur dengan membawa anaknya melompat melalui jendela ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Untungnya berhasil diamankan petugas. Saat diinterogasi kembali, berdasarkan pengakuan SR dia baru saja mengonsumsi sabu-sabu.
“Sehingga piket dari Sat Resnarkoba pada pukul 20.30 Wita melakukan tes urine untuk membuktikan kebenaran pengakuannya. Hasil tes urin menyatakan positif amphetamine dan metaphetamine,” lanjut Mahfud.
Mahfud menuturkan berdasarkan informasi terbaru dari salah satu saksi, SR merupakan salah satu mantan karyawan JS, pemilik salah satu wisma di Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. SR bekerja sebagai pemandu lagu dan ladies di wismanya pada 2017 lalu.
“JS membenarkan anak perempuan yang dia bawa merupakan putri SR. Karena sebelumnya SR bekerja sambil membawa anaknya tersebut yang masih berusia 1,5 tahun,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan SR masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Pasalnya saat diajak komunikasi SR terus melantur lantaran masih dalam pengaruh narkoba. (*)
Penulis: Suci Surya Dewi