By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Gara-gara Konsumsi Sabu 1,17 Gram, Warga Api-api Ini Mendekam di Penjara
Hukum & KriminalNews

Gara-gara Konsumsi Sabu 1,17 Gram, Warga Api-api Ini Mendekam di Penjara

akurasi 2019
Last updated: Juli 7, 2020 8:01 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
sabu warga api api
Tersangka SUR beserta Barang bukti yang diamankan polisi. (ist)
SHARE
sabu warga api api
Tersangka SUR beserta Barang bukti yang diamankan polisi. (ist)

 Akurasi.id, Bontang – Peredaran narkoba di Kota Taman -sebutan Bontang- kembali digagalkan. Kali ini polisi berhasil menangkap warga Kelurahan Api-api beserta sabu-sabu seberat 1,17 gram.

Polres Bontang melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) kembali mengamankan seorang pria berinisial SUR alias IYUK (34), pada Minggu (5/7/20) lalu.

baca juga: Lantaran Sakit Hati Dipecat, Mantan Karyawan Ajak Keponakan Curi Truk Milik Perusahaan

Pria sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap di kediamannya Jalan Ahmad Yani Gang Selat Timur RT 1, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. Selain itu barang bukti 4 bungkus plastik klip warna bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,17 gram juga ikut diamankan.

Saat diinterogasi polisi, SUR mengaku bila barang itu rencananya akan dikonsumsi sendiri bersama teman-temannya. Dalam keterangannya dia mengatakan telah terbiasa menggunakan barang haram tersebut. Bahkan dia mengonsumsi hampir setiap hari.

“Saya sudah 3 bulan ini pakai (sabu-sabu,Red). Namun bila ada temannya yang mau beli, ya dilayani,” aku SUR.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kasat Reskoba AKP I Gusti Ngurah Suarka menjelaskan anggotanya berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba berkat adanya informasi masyarakat.

Saat tersangka ditangkap di rumahnya, kata AKP Ngurah, polisi melakukan penggeledahan badan namun tidak menemukan hasil. Kemudian dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 4 bungkus plastik klip berisi sabu-sabu di lantai ruang tamu rumahnya,

“Selain barang berupa narkoba jenis sabu, anggota juga menemukan barang lain berupa 1 bungkus plastik klip, 1 buah pipet kaca, 1 buah potongan sedotan berujung runcing, dan 1 unit ponsel warna putih,” jelasnya.

AKP Ngurah menuturkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap keterangan tersangka asal muasal barang haram tersebut.

“Masih dalam pengembangan,” ucapnya.

Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Bontang guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan. Penyidik pun menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya hukuman minimal 5 sampai 20 tahun penjara,

Kasubbag Humas Polres Bontang AKP Suyono menjelaskan sebelumnya pekan lalu pada 25 Juni Polres Bontang juga berhasil menggagalkan peredaran sabu di Bontang. Barang bukti seberat 143,69 gram diamankan polisi beserta pelaku berinisial FY.

“Ini komitmen Polres Bontang dan Polda Kaltim dalam memberantas peredaran narkoba yang terus dilakukan dan terus membuahkan hasil. Dipastikan setiap pekan Polres Bontang dan Polsek jajaran selalu ada saja pengungkapan dan penangkapan pelaku peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. (*)

Penulis/Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:KriminalnarkobaSabu-Sabuwarga api api
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Gempa M 6,5 Guncang Kepulauan Seribu Jakarta, Getaran Terasa hingga Jabar dan Sumatera

Akurasi.id, Jakarta - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,5 mengguncang wilayah Kepulauan Seribu,…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gelar Demo, Kader HMI Cabang Kukar Ajukan 4 Tuntutan
News

Gelar Demo, Kader HMI Cabang Kukar Ajukan 4 Tuntutan

By
akurasi 2019
supir truk
Hukum & KriminalNews

Berakting Tersenggol Mobil, Dua Mantan Residivis Nekat Memeras Sopir Truk, Gondol Uang Rp 4,1 Juta

By
akurasi 2019
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang
PeristiwaTrending

Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang

By
Wili Wili
bontang barat
Hukum & KriminalNews

2 Pria Paruh Baya Pemakai Sabu Diringkus di Bontang Barat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?