By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket
Hukum & KriminalTrending

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket

Wili Wili
Last updated: Oktober 9, 2025 5:21 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Pegawai Minimarket. Foto: Kompas.
SHARE

Akurasi.id – Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang pegawai minimarket bernama DO (21) menggemparkan warga Karawang dan Purwakarta. DO ditemukan tewas mengambang tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Selasa (7/10/2025) sore.

Contents
  • Kronologi Kejadian
  • Penangkapan dan Barang Bukti
  • Pelimpahan Kasus ke Polres Purwakarta

Polisi berhasil mengungkap identitas korban serta menangkap pelaku hanya dalam waktu satu hari. Pelaku diketahui bernama Heryanto (27), warga Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang merupakan atasan korban di minimarket Rest Area Kilometer 72A Tol Cipularang.

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Nazal Fawwaz menjelaskan, pelaku ditangkap di salah satu gerai ritel rest area Km 72A, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Heryanto mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga.

Pada Minggu (5/10/2025) malam, Heryanto mengajak DO ke rumahnya di wilayah Purwakarta dengan dalih tertentu. Setibanya di rumah, pelaku mencekik dan membekap korban hingga lemas, kemudian memperkosa korban dalam kondisi tak berdaya. Setelah itu, pelaku kembali mencekik korban hingga meninggal dunia.

Usai melakukan aksi bejatnya, Heryanto mengambil sejumlah barang berharga milik korban seperti perhiasan emas, dua ponsel, dan sepeda motor, lalu membuang jasad DO ke aliran Sungai Citarum untuk menghilangkan jejak.

Penangkapan dan Barang Bukti

Tim Taktis Sanggabuana Polres Karawang yang dipimpin Ipda Heriansyah bekerja sama dengan Resmob Polda Jawa Barat berhasil mengamankan pelaku bersama sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor, satu unit mobil, serta dua handphone milik korban.

“Pelaku merupakan teman sekaligus atasan korban di tempat kerja. Motifnya karena kebutuhan finansial,” ujar Ipda Cep Wildan, Kasi Humas Polres Karawang, Kamis (9/10/2025).

Pelimpahan Kasus ke Polres Purwakarta

Polres Karawang menyatakan bahwa kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Purwakarta karena lokasi kejadian pembunuhan dan pemerkosaan berada di wilayah hukum Purwakarta. Saat ini penyidik masih mendalami apakah pembunuhan tersebut sudah direncanakan sebelumnya atau spontan akibat desakan ekonomi.

Heryanto dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta kemungkinan pasal tambahan terkait pemerkosaan dan pembunuhan berencana.

Kasus tragis ini menjadi perhatian publik karena melibatkan hubungan antara atasan dan bawahan, serta menunjukkan potret kejahatan keji yang dilatarbelakangi tekanan ekonomi.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita Kriminaldina oktavianiheryantokriminal purwakartaminimarketpembunuhan karawangPemerkosaanpolres karawangpolres purwakartasungai citarum
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya
PeristiwaTrending

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Syaratnya

By
Wili Wili
Berusia 13 Tahun
Hukum & KriminalNews

Bejat!! Ayah Kandung Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 13 Tahun hingga 21 Kali

By
akurasi 2019
Trending

Remaja di Aceh Hamili Kakak hingga Melahirkan, Ini Penyebabnya?

By
Devi Nila Sari
Kedapatan Curi Barang Milik Tetangga, Warga Samarinda Kini Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi
Hukum & KriminalNews

Kedapatan Curi Barang Milik Tetangga, Warga Samarinda Kini Harus Meringkuk di Balik Jeruji Besi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?