Diajak Jalan, Wanita 22 Tahun Ini Malah Jadi Korban Pelecahan Oleh Pria yang Baru Sehari Dikenalnya di Medsos


Akurasi.id, Samarinda – Tindak kejahatan pelecehan seksual terjadi tak hanya karena niat namun juga adanya kesempatan. Itulah yang dialamai seorang pria berinisial DO (23) terhadap seorang wanita yang baru ia kenal satu hari melalui media sosial (medsos) yang berinisial DW (22) asal Kota Samarinda.
Baca juga: Lihat Bekas Cupang di Dada, Suami Aniaya Istri Hingga Rahang Bergeser
DO diamankan oleh anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita setelah mendapat laporan dari korban DW karena dugaan melakukan pelecehan seksual. Kronolgi kejadian dugaan pelecehan yang dialami DW berawal ketika dirinya dan palaku berjalan menggunakan sepeda motor menuju arah Jembatan Mahkota II.
Pada saat itu dirinya mengakui bahwa pria yang baru ia kenal sehari sebelumya melalui media sosial tersebut mengajak dirinya jalan dan menjemputnya di Jalan Biawan, Kelurahan Sidomulyo. Namun di tengah perjalanan korban diminta pelaku untuk memeluk palaku karena cuaca malam saat itu dalam keadaan dingin.
Atas permintaan pelaku, korban lalu memeluk dengan memasukan tangan di jaket pelaku, pada saat pelaku telah masukan tangannya ke jaket, kemudian pelaku menekan tangan korban agar menyentuh kemaluannya.
DW yang saat itu menyadari apa yang telah dilakukan pelaku di luar batas kewajaran, lantas ia langsung menarik tangannya dari dalam jaket pelaku karena menurut pengakuan dari korban dirinya sempat menyentuh kemaluan pelaku.
Selain itu korban juga sempat ditinggal pelaku di jalan, karena pada saat perjalanan di tengah Jembatan Mahkota II ban motor yang mereka kendarai mengalami kebocoran. Setelah meninggalkan korban, pelaku beralasan pergi untuk mencari tambal ban namun lama di tunggu tak kunjung datang.
Dikesempatan itu lah korban seketika langsung menghubungi salah satu anggota FKPM Pelita untuk meminta tolong karena merasa ketakutan dan trauma. Ketika dijemput dan dibawa ke pos FKPM untuk membuat laporan, korban lantas menceritakan yang telah ia alami, tak berselang lama pelaku kembali menghubungi korban dan menanyakan keberadaan korban.
“Setelah itu pelaku menghubungi korban kembali untuk menanyakan keberadaannya, kami pancing dengan meminta korban untuk menemuinya di depan salah satu hotel di Jalan Lambung Mangkurat. Saat bertemu pelaku langsung kami bawa ke pos untuk dimintai keterangan atas laporan korban,” ucap Ketua FKPM Kelurahan Pelita Marno Mukti yang saat itu menerima laporan korban, Kamis (20/8/2020) malam.
“Kasus ini sendiri kami selesaikan secara kekeluargaan, karena beberapa kali kami tanya, korban tidak ingin melajutkan laporan lebih lanjut lagi. Karena korban tidak keberatan maka kami berikan sanksi ringan kepada palaku dengan hukuman push up, dan membuat surat pernyataan agar menjadi efek jera bagi pelaku,” tambahnya.
Menurut Marno, kasus pelecehan seksual seperti ini sudah sering ditangani oleh pihaknya, namun ia menjelaskan bahwa FKPM tugasnya hanya memfasilitasi untuk melakukan mediasi. Pelaku dan korban diminta untuk memberikan keterangan, kalau keberatan akan dilanjutkan dengan proses hukum yang berlaku namun jika korban tidak keberatan maka akan diselesaikan secara kekeluargaan ditandai dengan surat pernyataan.
“Pesan sosial yang kami sampaikan dari kasus-kasus seperti ini adalah kita berharap bagi perempuan jika baru kenal dengan soseorang, maka jangan langsung mudah percaya. Apalagi mau langsung diajak jalan tanpa seizin pihak keluarga. Apalagi baru dikenal lewat media sosial,” pungkasnya. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin