Dewas KPK Tindaklanjuti Keluhan Hasto Kristiyanto Terkait Penyitaan Barang Pribadi
Buku Catatan Hasto yang Disita oleh Penyidik KPK Berisi Strategi dan Kebijakan PDI Perjuangan untuk Pilkada 2024

Jakarta, Akurasi.id – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dari Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang mengeluhkan tindakan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadinya oleh tim penyidik KPK. Laporan ini kini sedang dalam proses penelaahan oleh Dewas KPK untuk menentukan langkah lebih lanjut.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dipelajari dengan seksama. “Laporan sudah kami terima dan sedang dalam tahap telaah,” ujar Tumpak saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Namun, Tumpak menegaskan bahwa ia belum bisa memberikan penilaian apakah tindakan penyitaan tersebut sudah sesuai dengan SOP atau tidak.
Keluhan dan Laporan Kuasa Hukum Hasto
Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, mengajukan laporan ke Dewas KPK karena merasa bahwa tindakan penyidik KPK tidak profesional dan melanggar kode etik. “Penyitaan handphone dan tas Hasto dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan terkesan ugal-ugalan,” kata Ronny. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan Hasto tetapi juga menunjukkan adanya kekeliruan dalam proses penyidikan.
Dalam laporan yang diajukan, tim hukum Hasto menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. “Kami berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan ini dengan objektif dan transparan,” tambah Ronny.
Respon dari KPK
Pihak KPK melalui anggota Tim Juru Bicara, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa mereka menghormati hak setiap warga negara, termasuk Hasto Kristiyanto, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik. “Kami yakin Dewas KPK akan menangani laporan ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Budi.
Budi juga menjelaskan bahwa penyidik KPK telah menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku. “Tim penyidik telah mengikuti SOP dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang ditangani,” jelasnya.
Isi Buku Catatan yang Disita
Dalam perkembangan terkait, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa buku catatan Hasto yang disita oleh penyidik KPK berisi strategi dan kebijakan PDI Perjuangan untuk Pilkada 2024. “Buku tersebut berisi pemetaan wilayah, strategi pemenangan, dan penetapan calon kepala daerah,” ungkap Ronny.
Ronny menekankan bahwa buku tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. “Penyitaan buku ini tidak akan mengganggu persiapan PDI Perjuangan untuk Pilkada serentak 2024,” tegas Ronny.
Langkah Dewas KPK Selanjutnya
Dewas KPK kini sedang menelaah laporan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil telaahan. Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bahwa Dewas KPK akan bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk. “Kami akan memastikan setiap tindakan penyidik sesuai dengan SOP dan kode etik yang berlaku,” kata Tumpak.
Dengan adanya laporan ini, Dewas KPK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas proses penegakan hukum di Indonesia. Setiap langkah yang diambil oleh Dewas KPK akan diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)
Penulis: Ani
Editor: Ani