By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Dewas KPK Tindaklanjuti Keluhan Hasto Kristiyanto Terkait Penyitaan Barang Pribadi
HeadlineHukum & Kriminal

Dewas KPK Tindaklanjuti Keluhan Hasto Kristiyanto Terkait Penyitaan Barang Pribadi

akurasi 2019
Last updated: Juni 12, 2024 9:20 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Dewas KPK Tindaklanjuti Keluhan Hasto Kristiyanto Terkait Penyitaan Barang Pribadi
Dewas KPK Tindaklanjuti Keluhan Hasto Kristiyanto Terkait Penyitaan Barang Pribadi. Foto: Liputan6.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) telah menerima laporan dari Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang mengeluhkan tindakan penggeledahan dan penyitaan barang-barang pribadinya oleh tim penyidik KPK. Laporan ini kini sedang dalam proses penelaahan oleh Dewas KPK untuk menentukan langkah lebih lanjut.

Contents
  • Keluhan dan Laporan Kuasa Hukum Hasto
  • Respon dari KPK
  • Isi Buku Catatan yang Disita
  • Langkah Dewas KPK Selanjutnya

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima dan sedang dipelajari dengan seksama. “Laporan sudah kami terima dan sedang dalam tahap telaah,” ujar Tumpak saat ditemui di Gedung KPK lama, Jakarta, Selasa (11/6/2024). Namun, Tumpak menegaskan bahwa ia belum bisa memberikan penilaian apakah tindakan penyitaan tersebut sudah sesuai dengan SOP atau tidak.

Keluhan dan Laporan Kuasa Hukum Hasto

Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, mengajukan laporan ke Dewas KPK karena merasa bahwa tindakan penyidik KPK tidak profesional dan melanggar kode etik. “Penyitaan handphone dan tas Hasto dilakukan tanpa prosedur yang jelas dan terkesan ugal-ugalan,” kata Ronny. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merugikan Hasto tetapi juga menunjukkan adanya kekeliruan dalam proses penyidikan.

Dalam laporan yang diajukan, tim hukum Hasto menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar yang menunjukkan proses pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK. “Kami berharap Dewas KPK dapat menindaklanjuti laporan ini dengan objektif dan transparan,” tambah Ronny.

Respon dari KPK

Pihak KPK melalui anggota Tim Juru Bicara, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa mereka menghormati hak setiap warga negara, termasuk Hasto Kristiyanto, untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik. “Kami yakin Dewas KPK akan menangani laporan ini dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa penyidik KPK telah menjalankan tugasnya sesuai dengan mekanisme dan SOP yang berlaku. “Tim penyidik telah mengikuti SOP dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang dianggap relevan dengan kasus yang sedang ditangani,” jelasnya.

Isi Buku Catatan yang Disita

Dalam perkembangan terkait, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa buku catatan Hasto yang disita oleh penyidik KPK berisi strategi dan kebijakan PDI Perjuangan untuk Pilkada 2024. “Buku tersebut berisi pemetaan wilayah, strategi pemenangan, dan penetapan calon kepala daerah,” ungkap Ronny.

Ronny menekankan bahwa buku tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. “Penyitaan buku ini tidak akan mengganggu persiapan PDI Perjuangan untuk Pilkada serentak 2024,” tegas Ronny.

Langkah Dewas KPK Selanjutnya

Dewas KPK kini sedang menelaah laporan tersebut dan akan mengambil tindakan sesuai dengan hasil telaahan. Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bahwa Dewas KPK akan bekerja secara objektif dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk. “Kami akan memastikan setiap tindakan penyidik sesuai dengan SOP dan kode etik yang berlaku,” kata Tumpak.

Dengan adanya laporan ini, Dewas KPK diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga integritas proses penegakan hukum di Indonesia. Setiap langkah yang diambil oleh Dewas KPK akan diawasi dengan ketat untuk memastikan bahwa semua prosedur dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:Dewas KPKHasto KristiyantoIntegritas Penegakan HukumKasus Harun MasikuKPKLaporan Pelanggaran EtikPenggeledahan KPKPenyitaan Barang PribadiProsedur PenyelidikanTumpak Hatorangan Panggabean
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gagal ke Piala Dunia 2026, Erick Thohir Minta Maaf ke Prabowo: Presiden Perintahkan Pembentukan Akademi Atlet Nasional
HeadlineOlahraga

Gagal ke Piala Dunia 2026, Erick Thohir Minta Maaf ke Prabowo: Presiden Perintahkan Pembentukan Akademi Atlet Nasional

By
Wili Wili
BMKG Prediksi Hilal Idulfitri 1443 Hijriah Berpotensi Terlihat 1 Mei
HeadlinePeristiwa

BMKG Prediksi Hilal Idulfitri 1443 Hijriah Berpotensi Terlihat 1 Mei

By
akurasi 2019
Kenapa Tak Banting Setir Sebelum Kecelakaan? Sopir Truk Maut Balikpapan: Panik
HeadlinePeristiwa

Kenapa Tak Banting Setir Sebelum Kecelakaan? Sopir Truk Maut Balikpapan: Panik

By
akurasi 2019
Jaga Keamanan IKN, Panglima Andika Ajukan Penambahan Alutsista
HeadlineKabar Politik

Jaga Keamanan IKN, Panglima Andika Ajukan Penambahan Alutsista

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?