Komisi I DPRD Bontang Desak GPK dan D&C untuk Selesaikan Kewajiban yang Belum Dibayar 2 Tahun

![]()

Komisii I DPRD Bontang desak GPK dan D&C untuk selesaikan kewajiban yang belum dibayar 2 tahun. PIHAK perusahaan tersebut sudah beberapa kali RDP tidak hadir.
Akurasi.id, Bontang – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Graha Power Kaltim (GPK) dan PT D&C Engineering Company.
Dikarenakan pihak perusahaan tersebut sudah beberapa kali RDP tidak hadir, alhasil Komisi I mengadakan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT GPK, Selasa (25/5/2021).
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Muslimin menyebutkan konjungan tersebut untuk memastikan apa benar ada pimpinan yang mewakili.
“Ini persoalan sudah lama, kami adakan sidak ke GPK untuk memastikan pimpinan tersebut ada, dan ternyata ada di tempat,” ungkap Muslimin.
Dia juga menjelaskan, pihak GPK bersama D&C belum membayar 4 kontraktor. Komisi I sudah memfasilitasi persoalan tersebut, tetapi pihak perusahaan tidak pernah mengkonfirmasi ke DPRD Bontang.
“Ke depan kami akan selalu kawal masalah ini dan akan kami tindak lanjut, karena ada kontraktor lokal yang belum dibayar dari tahun 2018 dan 2019 hingga saat ini,” tegasnya.
Muslimin menilai, pihak GPK dan D&C berkesan tidak ingin melibatkan kontraktor lokal, karena sering menggunakan kontraktor dari luar daerah. Bahkan ada pekerjaan yang sudah selesai tetapi belum terbayar.
“Intinya kami akan mendesak agar kewajibannya segera diselesaikan,” ucapnya.
Dia pun memberikan saran kepada bagian perizinan di Kota Bontang, agar ke depan jika ada kontraktor dari luar yang masuk dan melakukan pekerjaan agar menitipkan jaminan. Sehingga jaminan tersebut dapat digunakan nantinya untuk menyelesaikan kewajiban yang tertunda.
“Ini akan kami tindak lanjuti sampai ada penyelesaian, karena kami berkewajiban membantu masyarakat kota Bontang untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Muslimin. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid









