Corak

Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya

Loading

Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya menjerumuskan anak ke dalam bahaya. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Kesadaran dari setiap orang tua menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Tidak membiarkan anak membawa kendaraan sendiri adalah salah satunya.

Kebiasaan membiarkan anak membawa kendaraan sendiri saat pergi sekolah pun mesti harus mulai dirubah para orang tua. Selain karena memang dapat membahayakan bagi keselamatan anak, membiarkan anak membawa kendaraan juga melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengatakan, menekan angka pelanggaran bagi pengendara di bawah umur adalah salah satu dari tujuh pelanggaran prioritas yang diwaspadai satuannya. Karena tidak sedikit kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.

Setiap orang tua diminta lebih peduli dan peka terhadap keselamatan anak mereka. Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya mengantarkan anak pada bahaya kecelakaan lalu lintas.

Jasa SMK3 dan ISO

“Kalau anak mau sekolah bisa diantarkan orang tuanya. Kalau memang mau dibiarkan berangkat sendiri, maka lebih bagus menggunakan sepeda gowes,” saran AKP Angga.

Beberapa kasus pelanggaran yang mendapatkan atensi jajaran Satlantas Polres Bontang, antara lain, berkendaraan melebihi batas kecepatan, pelanggaran helm standar nasional Indonesia (SNI), penggunaan sabuk pengaman, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa motor saat sekolah. (Ayu Salsabila)

Selain itu, pelanggaran lain yang juga diawasi selalu personil Satlantas, yakni berkendaraan di bawah pengaruh narkotika dan obat terlarang, anak dan kendaraan bermotor (anak di bawah umur), menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas.

“Anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor. Mereka belum memiliki SIM (surat izin mengemudi). Mereka mudah emosional. Disenggol teman sedikit, pasti langsung ingin kejar-kejaran atau adu ketangkasan memacu kendaraan,” ujarnya.

Upaya pencegahan dini diakui AKP Angga telah rutin dilaksanakan jajarannya. Misalnya, dengan melaksanakan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Kegiatan itu bahkan hampir setiap hari dilakukan. Namun itu saja dinilai tidak cukup. Kesadaran dari setiap individu dan peran orang tua sangat penting.

“Jika imbauan polisi tidak ditanggapi, bahayanya akan ditanggung mereka yang melanggar. Imbauan itu untuk keselamatan bersama. Kami sangat berharap ketegasan dari para orang tua untuk tidak membiarkan anaknya membawa kendaraan,” harapnya.

Langkah preventif lain yang coba dilakukan Satlantas Polres Bontang yakni dengan menggelar razia kelengkapan surat kendaraan bermotor. Pelaksanaannya sendiri sangat tentatif. Bisa pada pagi maupun pada malam hari.

“Kalau kami melihat ada pelanggaran pada pagi harinya, kami akan memberikan teguran menggunakan aplikasi e-teguran. Tapi kalau pelanggarannya fatal, maka akan kami tilang,” tegasnya. (*)

Penulis: Ayu Salsabilah
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button