By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Corak

Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya

akurasi 2019
Last updated: Juli 28, 2019 10:01 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya menjerumuskan anak ke dalam bahaya. (Ilustrasi)
SHARE
Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya menjerumuskan anak ke dalam bahaya. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Kesadaran dari setiap orang tua menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Tidak membiarkan anak membawa kendaraan sendiri adalah salah satunya.

Kebiasaan membiarkan anak membawa kendaraan sendiri saat pergi sekolah pun mesti harus mulai dirubah para orang tua. Selain karena memang dapat membahayakan bagi keselamatan anak, membiarkan anak membawa kendaraan juga melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengatakan, menekan angka pelanggaran bagi pengendara di bawah umur adalah salah satu dari tujuh pelanggaran prioritas yang diwaspadai satuannya. Karena tidak sedikit kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.

Setiap orang tua diminta lebih peduli dan peka terhadap keselamatan anak mereka. Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya mengantarkan anak pada bahaya kecelakaan lalu lintas.

“Kalau anak mau sekolah bisa diantarkan orang tuanya. Kalau memang mau dibiarkan berangkat sendiri, maka lebih bagus menggunakan sepeda gowes,” saran AKP Angga.

Beberapa kasus pelanggaran yang mendapatkan atensi jajaran Satlantas Polres Bontang, antara lain, berkendaraan melebihi batas kecepatan, pelanggaran helm standar nasional Indonesia (SNI), penggunaan sabuk pengaman, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa motor saat sekolah. (Ayu Salsabila)

Selain itu, pelanggaran lain yang juga diawasi selalu personil Satlantas, yakni berkendaraan di bawah pengaruh narkotika dan obat terlarang, anak dan kendaraan bermotor (anak di bawah umur), menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas.

“Anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor. Mereka belum memiliki SIM (surat izin mengemudi). Mereka mudah emosional. Disenggol teman sedikit, pasti langsung ingin kejar-kejaran atau adu ketangkasan memacu kendaraan,” ujarnya.

Upaya pencegahan dini diakui AKP Angga telah rutin dilaksanakan jajarannya. Misalnya, dengan melaksanakan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Kegiatan itu bahkan hampir setiap hari dilakukan. Namun itu saja dinilai tidak cukup. Kesadaran dari setiap individu dan peran orang tua sangat penting.

“Jika imbauan polisi tidak ditanggapi, bahayanya akan ditanggung mereka yang melanggar. Imbauan itu untuk keselamatan bersama. Kami sangat berharap ketegasan dari para orang tua untuk tidak membiarkan anaknya membawa kendaraan,” harapnya.

Langkah preventif lain yang coba dilakukan Satlantas Polres Bontang yakni dengan menggelar razia kelengkapan surat kendaraan bermotor. Pelaksanaannya sendiri sangat tentatif. Bisa pada pagi maupun pada malam hari.

“Kalau kami melihat ada pelanggaran pada pagi harinya, kami akan memberikan teguran menggunakan aplikasi e-teguran. Tapi kalau pelanggarannya fatal, maka akan kami tilang,” tegasnya. (*)

Penulis: Ayu Salsabilah
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Anak di bawah umurAnak Membawa KendaraanHimbauankeselamatanPolres BontangSIM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dita Leni Ravia
Corak

Namanya Unik ‘Dita Leni Ravia’, Gadis Ini Viral, Begini Pesan Psikolog Soal Nama Anak

By
akurasi 2019
Maksimalkan Fungsi Inteligen, Cara Rutan Samarinda Jaga Kondusifitas
CorakHukum & KriminalRagam

Maksimalkan Fungsi Inteligen, Cara Rutan Samarinda Jaga Kondusifitas

By
Devi Nila Sari
Ismu: Jadi Pejabat Kurangi “Bekesah” Banyakin “Begawi”
CorakTrending

Ismu: Jadi Pejabat Kurangi “Bekesah” Banyakin “Begawi”

By
akurasi 2019
Dapat Komplain Masyarakat di Medsos, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Sebut Sedang Kuras IPA
CorakRagam

Dapat Komplain Masyarakat di Medsos, Perumdam Tirta Kencana Samarinda Sebut Sedang Kuras IPA

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?