By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Corak > Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Corak

Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya

akurasi 2019
Last updated: Juli 28, 2019 10:01 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya menjerumuskan anak ke dalam bahaya. (Ilustrasi)
SHARE
Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya menjerumuskan anak ke dalam bahaya. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Bontang – Kesadaran dari setiap orang tua menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Tidak membiarkan anak membawa kendaraan sendiri adalah salah satunya.

Kebiasaan membiarkan anak membawa kendaraan sendiri saat pergi sekolah pun mesti harus mulai dirubah para orang tua. Selain karena memang dapat membahayakan bagi keselamatan anak, membiarkan anak membawa kendaraan juga melanggar aturan.

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengatakan, menekan angka pelanggaran bagi pengendara di bawah umur adalah salah satu dari tujuh pelanggaran prioritas yang diwaspadai satuannya. Karena tidak sedikit kasus kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.

Setiap orang tua diminta lebih peduli dan peka terhadap keselamatan anak mereka. Membiarkan anak di bawah umur membawa kendaraan sendiri sama halnya mengantarkan anak pada bahaya kecelakaan lalu lintas.

“Kalau anak mau sekolah bisa diantarkan orang tuanya. Kalau memang mau dibiarkan berangkat sendiri, maka lebih bagus menggunakan sepeda gowes,” saran AKP Angga.

Beberapa kasus pelanggaran yang mendapatkan atensi jajaran Satlantas Polres Bontang, antara lain, berkendaraan melebihi batas kecepatan, pelanggaran helm standar nasional Indonesia (SNI), penggunaan sabuk pengaman, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.

Catat!!! Membiarkan Anak Bawa Kendaraan, Artinya Menjerumuskan Anak dalam Bahaya
Kasat Lantas Polres Bontang AKP Angga Indarta mengingatkan para orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa motor saat sekolah. (Ayu Salsabila)

Selain itu, pelanggaran lain yang juga diawasi selalu personil Satlantas, yakni berkendaraan di bawah pengaruh narkotika dan obat terlarang, anak dan kendaraan bermotor (anak di bawah umur), menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas.

“Anak di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor. Mereka belum memiliki SIM (surat izin mengemudi). Mereka mudah emosional. Disenggol teman sedikit, pasti langsung ingin kejar-kejaran atau adu ketangkasan memacu kendaraan,” ujarnya.

Upaya pencegahan dini diakui AKP Angga telah rutin dilaksanakan jajarannya. Misalnya, dengan melaksanakan sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah. Kegiatan itu bahkan hampir setiap hari dilakukan. Namun itu saja dinilai tidak cukup. Kesadaran dari setiap individu dan peran orang tua sangat penting.

“Jika imbauan polisi tidak ditanggapi, bahayanya akan ditanggung mereka yang melanggar. Imbauan itu untuk keselamatan bersama. Kami sangat berharap ketegasan dari para orang tua untuk tidak membiarkan anaknya membawa kendaraan,” harapnya.

Langkah preventif lain yang coba dilakukan Satlantas Polres Bontang yakni dengan menggelar razia kelengkapan surat kendaraan bermotor. Pelaksanaannya sendiri sangat tentatif. Bisa pada pagi maupun pada malam hari.

“Kalau kami melihat ada pelanggaran pada pagi harinya, kami akan memberikan teguran menggunakan aplikasi e-teguran. Tapi kalau pelanggarannya fatal, maka akan kami tilang,” tegasnya. (*)

Penulis: Ayu Salsabilah
Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:Anak di bawah umurAnak Membawa KendaraanHimbauankeselamatanPolres BontangSIM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Perintah Kapolri Basmi Aksi Premanisme dan Pungli, Ini Kata Ketua DPRD Bontang
Kabar Politik

Perintah Kapolri Basmi Aksi Premanisme dan Pungli, Ini Kata Ketua DPRD Bontang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id Verifikasi Faktual Dewan Pers: Azyumardi Azra Dukung Jadi Media Profesional
CorakHeadline

Akurasi.id Verifikasi Faktual Dewan Pers: Azyumardi Azra Dukung Jadi Media Profesional

By
Devi Nila Sari
beras basah
CorakCovered Story

Mengeksplor Pulau Beras Basah, Destinasi Wisata Khas Kota Taman yang Butuh Sentuhan Pelayanan Air Bersih

By
akurasi 2019
Peringati Hari Jadi, ATB Adakan Hiburan Rakyat
Corak

Peringati Hari Jadi, ATB Adakan Hiburan Rakyat

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?