
Akurasi.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 1 sejak Selasa, 24 Juni 2025. BSU senilai Rp600.000 ini ditujukan bagi pekerja yang memenuhi kriteria tertentu. Namun, tak sedikit penerima yang mengeluhkan dana belum masuk ke rekening, meski mereka tercatat sebagai penerima.
Alasan BSU 2025 Belum Cair Meski Terdaftar
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut penyaluran BSU dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, BSU telah dicairkan kepada lebih dari 2,4 juta pekerja. Sementara itu, sebanyak 1.247.768 pekerja lainnya masih menunggu pencairan karena proses verifikasi dan validasi data oleh BPJS Ketenagakerjaan belum rampung.
“Proses ini kami lakukan dengan sangat hati-hati karena menyangkut ketepatan data dan pertanggungjawaban anggaran negara. Selain itu, dana BSU 2025 belum direncanakan sejak awal tahun, sehingga proses administrasi keuangannya juga membutuhkan waktu,” jelas Yassierli.
Alur Penyaluran BSU 2025
Mengacu pada akun resmi Instagram @kemnaker, berikut tahapan pencairan BSU 2025:
Pengajuan Data oleh Kemnaker – Permintaan data calon penerima kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Verifikasi dan Validasi Data – Dilakukan oleh BPJS sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Pengembalian Data ke Kemnaker – Setelah validasi, data dikembalikan ke Kemnaker untuk proses pencairan.
Penyebab BSU Belum Masuk ke Rekening:
Data Belum Tervalidasi: NIK, nama, atau tanggal lahir tidak sesuai dengan data Dukcapil.
Tidak Memenuhi Syarat: Gaji melebihi Rp3,5 juta/UMK, bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 3 bulan, atau bekerja di instansi pemerintah/BUMN.
Kesalahan Rekening: Nomor rekening tidak aktif, salah input, atau bukan bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Tertunda Verifikasi: Sistem overload atau masih dalam proses verifikasi oleh Kemnaker dan bank.
Nama Ganda: Duplikasi data NIK yang menyebabkan proses tertahan.
Solusi Jika BSU Belum Cair:
Cek Status Mandiri – Buka situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id, login, dan cek status BSU.
Pastikan Data BPJS Akurat – Periksa dan perbarui NIK, nama, tanggal lahir, dan status kerja.
Perbaiki Rekening – Jika bermasalah, hubungi HRD dan pastikan rekening sesuai bank penyalur.
Hubungi Layanan Resmi Kemnaker –
Call Center: 1500-630
Email: bsu@kemnaker.go.id
Akun media sosial @kemnaker
Koordinasi dengan HRD – Pastikan perusahaan telah mengirim data yang benar ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
BSU 2025 merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap pekerja formal. Bila dana belum cair, pekerja disarankan aktif mengecek dan memastikan kelengkapan data agar proses pencairan dapat segera dilakukan.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy