PeristiwaTrending

BPOM Hentikan Sementara Peredaran Produk Latiao Asal China Usai Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan

Kontaminasi Bakteri dan Dampaknya terhadap Kesehatan

Loading

Akurasi.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara seluruh produk pangan olahan asal China, Latiao, dari peredaran. Keputusan ini diambil setelah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) yang dilaporkan di tujuh wilayah, termasuk Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, dan Pamekasan.

Latiao, yang juga dikenal sebagai spicy stick atau spicy gluten stick, adalah jajanan pedas yang terbuat dari tepung terigu dan bumbu cabai. Produk ini sempat viral di kalangan masyarakat, terutama melalui platform TikTok, dan menarik perhatian banyak konsumen meskipun tidak memiliki izin dari BPOM.

Awal mula munculnya jajanan ini di Indonesia berhubungan dengan bencana banjir di Provinsi Hunan pada tahun 1998 yang mengakibatkan krisis pasokan tepung kedelai. Seiring berjalannya waktu, Latiao telah menjadi salah satu makanan ringan yang dominan di pasar China, terutama di kalangan anak sekolah, berkat harga terjangkau dan rasa pedasnya yang menggugah selera.

Namun, penarikan produk Latiao dilakukan setelah BPOM menemukan adanya kontaminasi bakteri bacillus cereus pada empat jenis produk Latiao, yaitu C&J Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao. Bakteri ini dapat menyebabkan sejumlah keluhan seperti mual, diare, muntah, dan sesak napas. Mayoritas korban keracunan yang dilaporkan adalah anak-anak di bangku sekolah dasar.

Jasa SMK3 dan ISO

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengonsumsi jajanan La Tiao yang mungkin dibawa dari luar negeri. Ia menekankan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan konsumen, dan menyarankan agar produk tersebut dibuang jika ditemukan.

“Sebisa mungkin, hindari mengonsumsi produk yang dapat menimbulkan risiko seperti yang terjadi di tujuh lokasi KLB keracunan pangan,” ujar Taruna dalam konferensi pers yang dilansir detikNews.

Bagi masyarakat yang mendapati produk La Tiao di pasaran, disarankan untuk tidak mengonsumsinya demi keselamatan. BPOM akan terus melakukan monitoring dan penarikan produk hingga dinyatakan aman untuk beredar kembali.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button