By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kesehatan > BPOM Amankan 10 Obat Herbal Berbahaya yang Dapat Merusak Ginjal, Berikut Daftarnya
KesehatanTrending

BPOM Amankan 10 Obat Herbal Berbahaya yang Dapat Merusak Ginjal, Berikut Daftarnya

Wili Wili
Last updated: Oktober 9, 2024 1:44 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
BPOM Amankan 10 Obat Herbal Berbahaya yang Dapat Merusak Ginjal, Berikut Daftarnya
BPOM Amankan 10 Obat Herbal Berbahaya yang Dapat Merusak Ginjal, Berikut Daftarnya. Foto: Istock.
SHARE

Akurasi.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia kembali mengamankan sejumlah obat herbal ilegal yang diyakini dapat merusak ginjal dan organ tubuh lainnya. Dalam operasi yang dilakukan di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/10), BPOM menemukan berbagai produk obat herbal yang mengandung bahan kimia berbahaya serta tidak memiliki izin edar.

Kepala BPOM RI, Tarunan Ikrar, menyatakan bahwa beberapa obat herbal yang ditemukan dalam operasi ini mengandung zat kimia seperti sildenafil sitrat, fenilbutazon, metampiron, piroksikam, parasetamol, dan deksametason. Zat-zat tersebut biasanya ditemukan dalam obat-obatan medis, tetapi keberadaannya dalam produk herbal dapat menimbulkan efek samping serius, seperti kerusakan ginjal, kerusakan hati, dan bahkan kematian jika dikonsumsi dalam jangka panjang.

“Konsumsi obat bahan alam (herbal) tanpa izin edar dan/atau mengandung bahan kimia obat (BKO) sangat berisiko bagi kesehatan, bisa mengakibatkan kerusakan organ tubuh seperti gagal ginjal, kerusakan hati, dan gangguan kesehatan lainnya bahkan kematian,” ungkap Tarunan Ikrar dalam konferensi pers.

BPOM juga mengungkapkan bahwa kasus temuan obat herbal ilegal yang mengandung bahan kimia obat meningkat tajam tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, nilai ekonomi dari dua kasus penemuan obat herbal ilegal mencapai Rp2,2 miliar. Namun, di tahun 2024, angka tersebut melonjak drastis menjadi Rp8,1 miliar.

Daftar Obat Herbal Berbahaya yang Diamankan BPOM

Berikut ini adalah daftar 10 obat herbal yang dinyatakan berbahaya oleh BPOM dan dapat menyebabkan kerusakan ginjal serta organ tubuh lainnya. Seluruh produk ini telah tercantum dalam peringatan publik BPOM:

  1. Cobra India
  2. Africa Black Ant
  3. Spider
  4. Cobra X
  5. Tawon Liar
  6. Wan Tong
  7. Kapsul Asam Urat TCU
  8. Antanan
  9. Tongkat Arab
  10. Xian Ling

BPOM terus mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan produk herbal yang dikonsumsi memiliki izin edar resmi dari BPOM. Mengkonsumsi produk yang tidak terdaftar dan mengandung bahan kimia obat bisa mengakibatkan dampak yang sangat serius bagi kesehatan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:bahan kimia obatBPOMherbal mengandung BKOkerusakan ginjalkesehatan ginjalobat herbal berbahayaobat herbal ilegalproduk tanpa izin edarpublic warning BPOMTarunan Ikrar
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Potongan Tubuh
Hukum & KriminalTrending

Cari Potongan Tubuh Jenazah Balita Tanpa Kepala, Petugas Gabungan Sisir Sungai

By
akurasi 2019
DPRD Bontang Tolak Wacana Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, Ini Dampaknya Jika Disetujui
Trending

DPRD Bontang Tolak Wacana Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, Ini Dampaknya Jika Disetujui

By
Devi Nila Sari
Rahmad Darmawan Sentil PSSI Usai Kekalahan Liga Indonesia All Star dari Oxford: Alarm Pembinaan Pemain Muda
OlahragaTrending

Rahmad Darmawan Sentil PSSI Usai Kekalahan Liga Indonesia All Star dari Oxford: Alarm Pembinaan Pemain Muda

By
Wili Wili
Truk Bermuatan Hebel Tabrak Pembatas di Flyover Pancoran, Sopir Tewas di Tempat
PeristiwaTrending

Truk Bermuatan Hebel Tabrak Pembatas di Flyover Pancoran, Sopir Tewas di Tempat

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?