Kabar Politik

Larangan Berdagang di Tepian Mahakam Dinilai Wajar, Sigit Wibowo: Tapi Solusinya Juga Harus Ada

Loading

Larangan Berdagang di Tepian Mahakam Dinilai Wajar, Sigit Wibowo: Tapi Solusinya Juga Harus Ada
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Larangan Berdagang di Tepian Mahakam Dinilai Wajar, Sigit Wibowo: Tapi Solusinya Juga Harus Ada. Kebijakan yang diambil Pemkot Samarinda itu bukan tanpa alasan yang jelas. Misalnya mencegah Covid-19 hingga mengurai kemacetan di kawasan itu.

Akurasi.id, Samarinda – Sepekan terakhir Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengeluarkan kebijakan larangan bagi pedagang untuk berjualan di Tepian Mahakam, terutama di sepanjang Jalan Gajah Mada. Larangan itu selain mengurai kemacetan di kawasan itu, juga dalam rangka menertibkan para juru parkir liar.

Selain itu, kebijakan itu juga dalam upaya penerapan zona zero tolerence yang diberlakukan di sepanjang Jalan Gajah Mada hingga Slamet Riyadi. Alasan lainnya, yakni untuk menekan penyebaran wabah Covid-19. Pasalnya, Tepian Mahakam menjadi salah satu titik yang banyak dikunjungi masyarakat.

Perihal hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo ikut memberikan tanggapannya mengenai larangan tersebut. Menurutnya, pada dasarnya larangan tersebut wajar dikeluarkan Pemkot Samarinda, mengingat alasan di balik kebijakan itu yakni menekan angka penyebaran Covid-19.

Jasa SMK3 dan ISO

Terlebih kawasan Tepian Kota Samarinda memang selalu dipadati masyarakat. Tidak hanya para pedagang, namun juga warga yang ingin berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan. Selain itu, padatnya parkir kendaraan kerap menimbulkan kemacetan lalu lintas hingga menggangu pengguna jalan lainnya.

“Kebijakan pemerintah memang ada kurang dan lebihnya. Secara pribadi saya tidak ada masalah, karena itu kebijakan pemerintah yang memang harus dilakukan dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya, Selasa pagi (1/6/2021).

Meski begitu, lanjut Sigit, ia menilai perlu adanya komunikasi lebih lanjut antara para pedagang bersama pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot dan DPRD Samarinda. Menurutnya, pemkot dan pedagang bisa bersama-sama mencari solusi dengan adanya kebijakan tersebut.

Terlebih bagi pengusaha produksi rumahan. Berjualan secara online dapat dijadikan salah satu alternatif. Karena berdagang tidak hanya dapat dilakukan secara tatap muka, namun juga dengan memanfaatkan media sosial atau medsos.

“Tentu saja bukan hanya digusur, tetapi juga harus ada solusi. Tetap harus ada diskusi dengan pedagang bagaimana solusi mereka untuk terus mencari nafkah. Ini kan tentu ada pertimbangan dari pemerintah,” ujarnya.

Disinggung mengenai rencana pedagang menyampaikan permasalahan ke DPRD Kaltim, Sigit mengatakan, pihaknya selalu terbuka menerima masyarakat. “Ini sebenarnya ranahnya DPRD Samarinda. Namun, jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kaltim takan kami fasilitasi,” tandasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button