By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Penetapan Hasil Pilkada Bontang Tinggal Tunggu Hasil Keputusan Sengketa Pemilu di MK
Kabar Politik

Penetapan Hasil Pilkada Bontang Tinggal Tunggu Hasil Keputusan Sengketa Pemilu di MK

akurasi 2019
Last updated: Desember 24, 2020 6:43 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Penetapan Hasil Pilkada Bontang Tinggal Tunggu Hasil Keputusan Sengketa Pemilu di MK
Ketua KPU Bontang, Erwin menyampaikan penetapan hasil Pilkada Bontang tinggal menunggu keputusan hasil sengketa pemilu di MK. (Dok Akurasi.id)
SHARE
Penetapan Hasil Pilkada Bontang Tinggal Tunggu Hasil Keputusan Sengketa Pemilu di MK
Ketua KPU Bontang, Erwin menyampaikan penetapan hasil Pilkada Bontang tinggal menunggu keputusan hasil sengketa pemilu di MK. (Dok Akurasi.id)

Penetapan hasil Pilkada Bontang tinggal tunggu hasil keputusan sengketa pemilu di MK. Surat sengketa pemilu yang dikeluarkan MK nantinya, akan menjadi acuan KPU dalam melaksanakan rapat pleno penetapan hasil Pilkada Bontang 2020, di mana Basri Rase-Najirah yang saat ini dinyatakan unggul.

Akurasi.id, Bontang – Meski berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi surat suara Pilkada Bontang pada Rabu (16/12/2020) lalu, telah mengumumkan, bahwa pemenang pemilu adalah Basri Rase dan Najirah. Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang belum langsung menetapkan hasil atas pleno tersebut.

Baca juga: Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu Tanpa Hasil Koordinasi Kemendagri, Bawaslu Kutim Dianggap Tergesa-Gesa

Hingga dengan saat ini, KPU Bontang masih menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK), apakah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang masuk dalam sengketa pemilu yang akan disidangkan atau tidak.

Ketua KPU Bontang Erwin menuturkan, untuk pleno penetapan pemenang pilkada masih menunggu surat keputusan dari MK terkait gugatan pada Pilkada Serentak tahun 2020. Nantinya, surat tersebut akan di distribusikan ke satuan kerja (satker) 1 KPU di semua daerah yang melaksanakan pilkada.

“Jadi surat itu isinya adalah menyatakan kalau tidak ada gugatan yang teregistrasi di buku Mahkamah Konstitusi,” ucap Erwin saat dihubungi media ini melalui telepon selulernya, Kamis (24/12/2020).

Setelah surat tersebut diterima oleh penyelenggara pemilu di seluruh daerah, maka paling lambat 5 hari setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kota, KPU akan mengumumkan pemenang Pilkada Bontang lewat rapat pleno nantinya. Karena saat ini keputusan pemenang Pilkada Bontang masih menunggu surat keputusan dari MK.

“Jadi hingga saat ini, kami masih menunggu surat keputusan dari Mahkamah Konstitusi, baru bisa menentukan pleno penetapan pemenang,” ucap Erwin.

Sebagaimana diketahui, baik berdasarkan hasil hitung cepat maupun rekapitulasi suara berjenjang yang dilakukan KPU Bontang, menempatkan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang nomor urut 01 Basri Rase-Najirah sebagai pemenang pilkada. Basri-Najira memperoleh sebanyak 45.164 suara.

Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni-Joni Muslim mendapatkan sebanyak 40.792 suara. Neni-Joni terpaut sebantak 4.372 suara dari Basri-Najirah yang dinyatakan unggul dalam Pilkada Bontang 2020. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Basri-NajirahKeputusan Mahkamah KonstitusiKPU BontangNeni-JoniPenetapan Hasil Pilkada BontangPilkada bontangSengketa Pemilu di MKTinggal Tunggu Hasil Keputusan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Cegah Penyalahgunaan, KPU Kukar Musnahkan 1.146 Surat Suara Rusak dan Melebihi Kuota
Kabar Politik

Cegah Penyalahgunaan, KPU Kukar Musnahkan 1.146 Surat Suara Rusak dan Melebihi Kuota

By
akurasi 2019
Restui Duet Mahyunadi-Kinsu, Mahyudin: Kutim Butuh yang Punya Ide dan Gagasan
Kabar PolitikTrending

Restui Duet Mahyunadi-Kinsu, Mahyudin: Kutim Butuh yang Punya Ide dan Gagasan

By
akurasi 2019
Bontang Terbebas Zona Merah Covid-19, Andi Faizal: Kewaspadaan Dijaga, Kinerja Satgas Sangat Baik
Kabar Politik

Bontang Terbebas Zona Merah Covid-19, Andi Faizal: Kewaspadaan Dijaga, Kinerja Satgas Sangat Baik

By
Devi Nila Sari
PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tanpa Kader di Kabinet
HeadlineKabar Politik

PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Tanpa Kader di Kabinet

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?