Bahas Persiapan IKN, Komisi III Segera Kunker ke PPU dan Kukar


Akurasi.id, Samarinda – DPRD Kaltim berencana bakal melakukan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) pada pekan ini. Kunker tersebut dalam rangka meninjau kesiapan kedua daerah itu terkait rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menuturkan, pada kunker nantinya ada sejumlah hal yang ingin dicek pihaknya. Antara lain terkait kesiapan lahan, infrastruktur, dan pemerintah di kedua daerah yang jadi lokasi IKN.
Baca Juga: Komisi III Agendakan Panggil Dinas PUTRPR dan Dishub Kaltim, Evaluasi Jembatan Mahkota IV
“Dalam waktu dekat, kami akan segera kunjungan daerah ke PPU dan Kukar, terkait masalah IKN. Mulai dari persiapan pemindahan ibu kota, infrastruktur, pendanaan, dan sebagainya mau kami cek,” kata dia belum lama ini.
Meski saat ini belum ditemukan kendala atau persoalan yang cukup signifikan, namun pria yang akrab disapa Hasan ini menilai tetap perlu melakukan kunker ke PPU dan Kukar. Karena pembangunan tahap awal IKN akan dimulai pada 2020-2024.
“Kalau kendala sih sebenarnya enggak ada. Dari 2020 sampai 2024, Insyaallah sudah bisa jalan. Akselerasinya, hanya persiapan lahan. Ternyata di persiapan lahan ini, IKN ada masalah. Kebanyakan tanah di sana itu punya korporat,” ungkap dia.
Menurut dia, ada kesalahan yang dilakukan pemerintah pusat maupun daerah saat memberikan izin kegiatan kepada perusahaan di lokasi IKN sekarang. Di mana, pemerintah memberikan izin lahan yang begitu luas kepada perusahaan dan kini berdampak pada rencana pembangunan IKN.
“Kesalahan dari Agraria sebelumnya, mereka memberikan lahan yang begitu banyak kepada para korporat. Soal pergub (peraturan gubernur) yang akan mengatur lahan itu, saya belum tahu, jadi saya belum berani menjawab,” katanya.
Lebih lanjut, Hasan menuturkan, kunker yang dilakukan Komisi III di PPU dan Kukar juga dalam rangka mengevaluasi bagaimana dampak dari rencana pembangunan IKN. Secara pembangunan dan sosial budaya, apakah berdampak positif atau negatif terhadap masyarakat Tanah Benua Etam –sebutan Kaltim.
“Nanti kami mau evaluasi, apakah pemindahan ibu kota ini akan berdampak positif atau negatif terhadap masyarakat Kaltim. Makanya perlu ada hearing. Kami mau tanyakan kepada pemerintah. Minggu ini kami usahakan sudah turun kunker,” imbuhnya.
Hasan menilai, pada dasarnya berbagai persoalan pembangunan yang mungkin akan menghadang rencana pembangunan IKN di Tanah Benua Etam, tidak ada yang tidak bisa diselesaikan pemerintah sepanjang ada kemauan mengatasi itu.
“Ya, saya kira pada dasarnya semua persoalan lahan di IKN bisa diselesaikan. Tinggal tergantung bagaimana pemerintah dan dewan saling bekerja sama menyelesaikan itu,” tandas dia. (*)
Penulis: Muhammad Aris
Editor: Yusuf Arafah