By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko
Hukum & KriminalNews

Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko

akurasi 2019
Last updated: Agustus 27, 2020 5:22 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko
Deli Ardian saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran terbukti mencuri barang-barang elektronik di sebuah toko. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko
Deli Ardian saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran terbukti mencuri barang-barang elektronik di sebuah toko. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Seorang penjual kue bernama Deli Ardian (38) ini bernasib apes. Dia harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan mencuri barang dari toko elektronik UD Rukun Abadi Jaya yang berada di Jalan M Said, Kelurahan Loh Bauh, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Senin (24/8/2020) lalu.

Baca juga: Urusan Tagih Utang, Nyawa Warga Bengalon Nyaris Melayang Usai Ditimpas Pakai Parang

Awal mula terbongkarnya kasus pencurian tersebut, berawal dari pemilik toko yang bernama Sigiono Hermanto (39) curiga lantaran barang-barang jualannya didapati menghilang. Merasa ada yang tak beres, kemudian Sigiono mengecek CCTV yang berada di gudang toko, dan melihat pelaku membawa kabur barang-barang elektroniknya.

“Saat korban sudah mengetahui pelaku pencurian, koraban memancing korban datang, dengan berpura-pura membeli kue dagangan pelaku, dan sesampainya di toko korban pun langsung di tahan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Pelaku pun tak dapat menyangkal perbuatannya sebab bukti rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa barang elektronik milik korban. Mendapatkan laporan tersebut kemudia anggota kepolisan datang untuk mengamankan pelaku.

“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, datang ke toko dan berpura-pura membeli barang, namun saat penjaga toko lengah, pelaku yang merupakan warga Jalan Wirasuwasta memasukan barang curiannya ke dalam tas yang sudah dibawa,” paparnya.

Iptu Purwanto menjelaskan, pelaku ini merupakan penjual kue dan korban sering memesan kue dari pelaku. Dan saat diintrogasi pelaku mengakui sering mencuri di toko korban.

“Deli (pelaku) mengakui mencuri barang-barang yang ada di toko korban mulai dari bulan Juli hingga 24 Agustus,” ujar perwira berpangkat balok emas itu.

Selain itu, hasil curian seperti mesin gerinda berbagai merek, mesin bor berbagai merek, mesin jigsaw merek RIU, mesin bor cas, mesin bor bolak balik, dan  mesin ketam berbagai merek diamankan pihak berwajib sebagai barang bukti.

“Dari pengakuan korban kerugian mencapai Rp70 juta rupiah, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Kunjang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya Deli Ardian harus mendekam di balik jeruji dengan tuntutan Pasal 362 KHUP Jo Pasal 64 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KriminalPencurianPenjual Kue Mencuri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Hampir 2 Hari Dicari, Korban Kapal SOPB yang Tenggelam di Mahkota II Ditemukan Meninggal
News

Hampir 2 Hari Dicari, Korban Kapal SOPB yang Tenggelam di Mahkota II Ditemukan Meninggal

By
Devi Nila Sari
Misteri Kematian Brigadir RA di Jakarta: Keluarga Ragukan Bunuh Diri, Datangi TKP, dan Tuntut Klarifikasi CCTV
Hukum & KriminalTrending

Misteri Kematian Brigadir RA di Jakarta: Keluarga Ragukan Bunuh Diri, Datangi TKP, dan Tuntut Klarifikasi CCTV

By
akurasi 2019
Kantornya Digeledah KPK, Khofifah Pastikan Tidak Ada Dokumen Gubernur dan Wagub yang Dibawa
HeadlineHukum & KriminalNews

Kantornya Digeledah KPK, Khofifah Pastikan Tidak Ada Dokumen Gubernur dan Wagub yang Dibawa

By
Devi Nila Sari
Motor Keluar Jalur Saat Menikung, Pria Paru Baya Tewas Dihantam Mobil
News

Motor Keluar Jalur Saat Menikung, Pria Paruh Baya Tewas Dihantam Mobil

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?