By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko
Hukum & KriminalNews

Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko

akurasi 2019
Last updated: Agustus 27, 2020 5:22 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko
Deli Ardian saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran terbukti mencuri barang-barang elektronik di sebuah toko. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Apes, Penjual Kue Diciduk Polisi Kedapatan Mencuri, Aksinya Terekam CCTV Toko
Deli Ardian saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang lantaran terbukti mencuri barang-barang elektronik di sebuah toko. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Seorang penjual kue bernama Deli Ardian (38) ini bernasib apes. Dia harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran kedapatan mencuri barang dari toko elektronik UD Rukun Abadi Jaya yang berada di Jalan M Said, Kelurahan Loh Bauh, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada Senin (24/8/2020) lalu.

Baca juga: Urusan Tagih Utang, Nyawa Warga Bengalon Nyaris Melayang Usai Ditimpas Pakai Parang

Awal mula terbongkarnya kasus pencurian tersebut, berawal dari pemilik toko yang bernama Sigiono Hermanto (39) curiga lantaran barang-barang jualannya didapati menghilang. Merasa ada yang tak beres, kemudian Sigiono mengecek CCTV yang berada di gudang toko, dan melihat pelaku membawa kabur barang-barang elektroniknya.

“Saat korban sudah mengetahui pelaku pencurian, koraban memancing korban datang, dengan berpura-pura membeli kue dagangan pelaku, dan sesampainya di toko korban pun langsung di tahan,” jelas Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).

Pelaku pun tak dapat menyangkal perbuatannya sebab bukti rekaman CCTV memperlihatkan pelaku membawa barang elektronik milik korban. Mendapatkan laporan tersebut kemudia anggota kepolisan datang untuk mengamankan pelaku.

“Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, datang ke toko dan berpura-pura membeli barang, namun saat penjaga toko lengah, pelaku yang merupakan warga Jalan Wirasuwasta memasukan barang curiannya ke dalam tas yang sudah dibawa,” paparnya.

Iptu Purwanto menjelaskan, pelaku ini merupakan penjual kue dan korban sering memesan kue dari pelaku. Dan saat diintrogasi pelaku mengakui sering mencuri di toko korban.

“Deli (pelaku) mengakui mencuri barang-barang yang ada di toko korban mulai dari bulan Juli hingga 24 Agustus,” ujar perwira berpangkat balok emas itu.

Selain itu, hasil curian seperti mesin gerinda berbagai merek, mesin bor berbagai merek, mesin jigsaw merek RIU, mesin bor cas, mesin bor bolak balik, dan  mesin ketam berbagai merek diamankan pihak berwajib sebagai barang bukti.

“Dari pengakuan korban kerugian mencapai Rp70 juta rupiah, saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sungai Kunjang guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya Deli Ardian harus mendekam di balik jeruji dengan tuntutan Pasal 362 KHUP Jo Pasal 64 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:KriminalPencurianPenjual Kue Mencuri
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Istri Banting Tulang di Kalimantan
Hukum & KriminalTrending

Ayah di Tangerang Jual Bayi Rp15 Juta untuk Judi Online, Istri Banting Tulang di Kalimantan

By
Wili Wili
Anggota BPK Achsanul Qosasi Terlibat Korupsi Proyek BTS, Dituntut 5 Tahun Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Anggota BPK Achsanul Qosasi Terlibat Korupsi Proyek BTS, Dituntut 5 Tahun Penjara

By
Wili Wili
Nekat Jual Motor Curian ke Polisi, Paman dan Ipar kompak Tidur di Penjara
News

Nekat Jual Motor Curian ke Polisi, Paman dan Ipar kompak Tidur di Penjara

By
Devi Nila Sari
Pemprov DKI Terapkan WFH dan PJJ hingga 28 Januari 2026 Imbas Cuaca Ekstrem dan Banjir
HeadlinePeristiwa

Pemprov DKI Terapkan WFH dan PJJ hingga 28 Januari 2026 Imbas Cuaca Ekstrem dan Banjir

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?