By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Keji! Ancam Ceraikan Ibunya, Pria Ini Cabuli Anak Tiri Selama 5 tahun
Hukum & KriminalNews

Keji! Ancam Ceraikan Ibunya, Pria Ini Cabuli Anak Tiri Selama 5 tahun

akurasi 2019
Last updated: Juli 22, 2020 7:40 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Keji! Ancam Ceraikan Ibunya, Pria Ini Cabuli Anak Tiri Selama 5 tahun
SR (39) diamankan anggota kepolisian Polsek Sungai Kunjang lantaran mencabuli anak tirinya selama 5 tahun terakhir. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Keji! Ancam Ceraikan Ibunya, Pria Ini Cabuli Anak Tiri Selama 5 tahun
SR (39) diamankan anggota kepolisian Polsek Sungai Kunjang lantaran mencabuli anak tirinya selama 5 tahun terakhir. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Entah setan apa yang merasuki pria paruh baya asal Samarinda ini. Dengan tega pria berinisial SR (39) ini mencabuli anak tiri nya yang masih dibawah umur, sebut saja Bunga (13).

baca juga: Usai Dicekoki Alkohol, Perempuan 13 Tahun di Sangatta Digilir 4 Remaja di Penginapan

Parahnya, kelakuan bejat itu sudah dilakukannya selama 5 tahun sejak Bunga masih berusia 8 tahun. Hasrat SR itu tak dapat dibendung setiap dirinya usai menonton video porno.

“Habis nonton video, saya langsung pegang-pegang bagian dada dan paha anak tiri saya,” jelas SR saat dicecar pertanyaan awak media di Polsek Sungai Kunjang, Rabu (22/7/20).

Mulanya Bunga sempat melawan perbuatan ayah tirinya itu. Namun karena diancam, Bunga lantas tak dapat berbuat apa-apa.

“Saya ancam jika dia melapor, rumah tangga ibunya dan saya akan hancur jika dia mengadu,” ucapnya.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Purwanto menjelaskan aksi bejat SR berawal dari laporan ibu kandung Bunga yang geram dengan perbuatan bejat suaminya itu. Rupanya, istri SR sebelumnya sudah pernah menangkap basah suaminya 3 bulan lalu saat berbuat cabul terhadap Bunga.

“Namun istrinya hanya menegur saja agar perbuatannya tak diulang lantaran menjaga hubungan yang dia bina selama 10 tahun,” tutur Iptu Purwanto.

Hingga sampai Minggu (20/7/20) lalu, polisi berpangkat dua balok emas itu menyatakan SR tidak kapok mengulang perbuatannya. Dia kembali mencabuli Bunga saat berada di rumah rekannya yang ditinggal pergi pemiliknya, di jalan Karang Mulya, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Kronologisnya, pada saat Bunga duduk di ruang tamu, pelaku datang menghampiri korban dari arah belakang. Kemudian dia meraba paha dan meremas buah dada anak tirinya itu. Refleks korban menyilangkan tangannya untuk menutupi dadanya. Namun pelaku memaksa Bunga untuk menuruti nafsu bejatnya.

“Perbuatan ayah tirinya itu diketahui ibu kandung Bunga saat anaknya memaksa minta dipulangkan ke Jawa. Saat itulah bunga menceritakan apa yang dialaminya,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan pengakuan anaknya itu, ibu Bunga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kunjang. Setelah mendapatkan cukup bukti dan surat keterangan rumah sakit, pelaku berhasil diamankan anggota kepolisian di rumahnya.

“Dari pengakuan pelaku aksi bejatnya dilakukan sejak 2015, selama 5 tahun perbuatannya itu tak diketahui ibu Bunga, karena diancam,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti  kaos biru, celana panjang hitam, dan bra hitam yang digunakan korban saat dicabuli.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Tentang penetapan PP pengganti perundang undangan Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun dan denda 5 miliar rupiah. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:anak tiriAsusilaKekerasan Seksual pada AnakKriminalPencabulan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Dimulai, Aparat Rutin Razia
News

Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Dimulai, Aparat Rutin Razia

By
Devi Nila Sari
Tragedi Longsor di Bali: 9 Tewas, Korban Dievakuasi di Dua Lokasi
PeristiwaTrending

Tragedi Longsor di Bali: 9 Tewas, Korban Dievakuasi di Dua Lokasi

By
Wili Wili
Keindahan Langit Portugal dan Spanyol Diterangi Meteor Biru
PeristiwaTrending

Keindahan Langit Portugal dan Spanyol Diterangi Meteor Biru

By
akurasi 2019
Asyik Rekap Togel, Dua Pejudi Muara Badak Ditangkap
News

Asyik Rekap Togel, Dua Pejudi Muara Badak Ditangkap

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?