By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kejayaan Ratu Emas Makassar Luntur: Skincare Bermerkuri Membawa Mira Hayati ke Jeruji Besi
Hukum & KriminalTrending

Kejayaan Ratu Emas Makassar Luntur: Skincare Bermerkuri Membawa Mira Hayati ke Jeruji Besi

Wili Wili
Last updated: Januari 23, 2025 3:02 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Kejayaan Ratu Emas Makassar Luntur: Skincare Bermerkuri Membawa Mira Hayati ke Jeruji Besi
Kejayaan Ratu Emas Makassar Luntur: Skincare Bermerkuri Membawa Mira Hayati ke Jeruji Besi. Foto: Ist.
SHARE

Makassar, Akurasi.id – Nama Mira Hayati, yang dahulu dikenal sebagai “Ratu Emas” karena kegemarannya mengenakan perhiasan emas, kini terjerat kasus hukum. Mira bersama dua pelaku lainnya, Agus Salim dan Mustadir Daeng Sila, ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas dugaan peredaran skincare berbahaya yang mengandung merkuri. Kejadian ini menjadi pukulan besar bagi Mira yang sebelumnya menikmati kejayaan bisnisnya.

Contents
  • Dari Miliaran Rupiah ke Baju Tahanan
  • Penahanan Tiga Tersangka
  • Masa Kejayaan yang Kini Sirna
  • Awal Terungkapnya Kasus
  • Bisnis Skincare Berakhir

Dari Miliaran Rupiah ke Baju Tahanan

Mira Hayati yang pernah membanggakan omzet bisnis skincare mencapai Rp10 miliar per bulan kini harus mengenakan seragam tahanan. Produk andalannya, MH Whitening Skin, ternyata mengandung merkuri yang berbahaya bagi kesehatan.

Kepala BBPOM Makassar, Hariani, mengungkapkan bahwa produk Mira termasuk night cream-nya tidak memiliki izin edar dan positif mengandung bahan berbahaya seperti raksa. Selain itu, produk lain milik Agus Salim, “Raja Glow My Body Slim,” juga ditemukan mengandung bisakodil, bahan kimia yang dilarang untuk pelangsing.

Penahanan Tiga Tersangka

Pada Senin, 20 Januari 2025, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel resmi menahan Mira Hayati bersama Agus Salim dan Mustadir Daeng Sila setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap (P21). Namun, Mira dan Agus harus dibantarkan ke rumah sakit karena kondisi kesehatan masing-masing.

“Kami telah menahan tiga tersangka ini setelah proses penyidikan yang panjang dan pengumpulan bukti lengkap,” ujar AKBP Yerlin Tending Kate, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sulsel.

Masa Kejayaan yang Kini Sirna

Dulu, Mira Hayati dikenal luas sebagai pengusaha sukses asal Makassar sekaligus kolektor emas. Ia sempat viral karena membeli emas 1 kilogram senilai Rp800 juta saat ibadah haji di Arab Saudi. Namun, kejadian itu menjadi pembelajaran mahal baginya setelah harus membayar pajak bea cukai sebesar Rp500 juta.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini terungkap melalui laporan masyarakat yang mencurigai kualitas produk-produk skincare tertentu. Polda Sulsel bekerja sama dengan BBPOM Makassar menguji 66 sampel produk, termasuk milik ketiga tersangka. Hasil uji laboratorium mengungkap kandungan merkuri, bahan kimia berbahaya, dan bahan kimia obat yang seharusnya tidak digunakan dalam produk kosmetik dan obat tradisional.

Bisnis Skincare Berakhir

Produk skincare Mira, termasuk MH Whitening Skin dan Night Cream, kini disita dan tidak boleh lagi beredar. Penahanan dan pengusutan ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di bidang kosmetik untuk selalu mengedepankan keamanan dan izin edar sesuai regulasi yang berlaku.

Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran. Kejayaan yang dibangun dari bisnis yang tidak sesuai aturan dapat runtuh seketika, seperti yang dialami oleh Mira Hayati dan dua tersangka lainnya.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Agus SalimBBPOM Makassarkasus skincare MakassarKosmetik BerbahayaMira HayatiMira Hayati ditahanMustadir Daeng SilaPolda SulselRatu Emasskincare berbahayaskincare ilegalskincare merkuriskincare tanpa izin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kursi Beterbangan, Demo Tolak Pemakzulan Makmur HAPK di Depan Kantor Golkar Kaltim Ricuh
Trending

Kursi Beterbangan, Demo Tolak Pemakzulan Makmur HAPK di Depan Kantor Golkar Kaltim Ricuh

By
Devi Nila Sari
Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya
HeadlineTrending

Imbas Pemeriksaan SYL, Firli Bahuri Akan Diperiksa oleh Polda Metro Jaya

By
akurasi 2019
Harga Emas Antam dan Pegadaian Naik pada 2 Desember 2025, Simak Daftar Terbarunya
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam dan Pegadaian Naik pada 2 Desember 2025, Simak Daftar Terbarunya

By
Wili Wili
gakum lhk kalimantan
Trending

Gakkum LHK Kalimantan Gagalkan Perdagangan Ilegal Burung Enggang dan Elang Ikan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?