Birokrasi

Antisipasi Rabies, Sekitar 100 Anjing-Kucing Divaksin Gratis Distanak Kutim

Loading

vaksin rabies
Petugas memberikan layanan vaksin rabies gratis pada hewan peliharaan salah satu warga di Sangatta Utara, Kutim. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan kegiatan vaksin rabies pada anjing dan kucing peliharaan masyarakat yang ada di Kecamatan Sangatta Utara pada Rabu (11/03/20). Sedikitnya terdapat 80 anjing dan kucing yang telah divaksin rabies Distanak Kutim.

baca juga: Cegah Penyakit Tidak Menular dengan Posbindu, Dinkes Ingatkan Pentingnya Pola Hidup Sehat

Kegiatan vaksin itu berlangsung di sejumlah titik, antara lain, daerah Kano Jaya, Tongkonan hingga Kampung Tator. Vaksin itu dilakukan dengan cara door to door. Sedangkan untuk hari kedua petugas membuka posko gratis pemberian vaksin di Lapangan Taman Bersemi Sangatta.

Pada kegiatan hari kedua itu, setidaknya ada sekitar 50-an hewan peliharaan warga yang diantar untuk melakukan vaksin rabies. Suntik vaksin rabies gratis ini dilaksanakan secara menyeluruh di daerah yang populasi hewannya cukup tinggi, terutama anjing.

Jasa SMK3 dan ISO

“Dalam rangka menjaga ketenteraman masyarakat, khususnya terhadap penyakit anjing gila atau rabies. Hari pertama ada 80 ekor anjing dan kucing yang kami vaksin. Dan dihari kedua ini ada sekitar 50-an,” ujar Kepala Distanak Kutim Sugiono melalu Kasi Keswan dan Kesmavet, Cut Meutia, Kamis (12/3/20).

Menurutnya, populasi anjing di Kutim cukup banyak terutama di daerah Sangatta Utara. Pada vaksin ini, selain menyasar hewan peliharaan warga, Distanak Kutim juga menyasar hewan anjing dan kucing liar. Karena hewan-hewan itu rawan terkena rabies.

“Sejauh ini Kutim belum ada ditemukan rabies, untuk itu sebelum ada kejadian, sebaiknya kita mencegahnya dengan rutin memeriksakan dan memberikan vaksin ke hewan peliharaan,” jelasnya.

Cut mengajak kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan anjing, kucing dan kera untuk datang dan melaporkannya ke Distanak Kutim bila ingin dilakukan suntik vaksin rabies secara gratis.

“Idealnya suntik rabies itu setahun sekali, bagi anjing yang berumur di atas 3 bulan. Sedangkan kucing berumur 6 bulan ke atas harus divaksin,” ucapnya.

Hal tersebut perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan dan sosialisasi sejak dini. Mengingat kasus anjing rabies ini dapat menimbulkan kematian bila menular kepada manusia melalui gigitan hewan peliharaan.

“Ketika anjing takut air, mata merah, terus menggonggong, sudah makan barang-barang yang ada di depannya dan cenderung agresif segera hindari, itu terindikasi rabies,” ucap Cut.

Dia mengatakan, bila terlanjur digigit anjing, yang perlu dilakukan dengan mencuci bekas gigitan menggunakan sabun. Kemudian basuh alkohol dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat penanganan dokter.

“Anjingnya harus diobservasi 14 hari, kalau mati berarti positif rabies. Maka orang yang digigit baru diberi vaksin anti rabies, jadi tidak langsung diberi vaksin harus ada observasi dulu,” pungkasnya. (*)

Penulis: Ella Ramlah
Editor: Dirhanuddin


Artikel Terkait

Back to top button